Ekonomi & TeknologiFeatured

Pelatihan SIROLEG Bagi Petugas Pengumpul Informasi Barang Kena Cukai

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Situbondo – Demi mempersempit ruang gerak para pengusaha rokok illegal di Situbondo, pemerintah melalui Bea dan Cukai Jember menggelar pelatihan SIROLEG atau sistem informasi rokok ilegal bagi petugas pengumpul informasi barang kena cukai ilegal.

Pelatihan tersebut digelar di lantai dua Pemkab Situbondo, hari Senin, tanggal 18 Oktober 2021.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
iklan dalam

Dalam pelatihan tersebut, Bea Cukai Jember menggandeng Bagian Ekonomi Pemkab yang dihadiri oleh Sekdakab, Kabag Ekonomi beserta sejumlah kepala pasar di Situbondo dan juga Kasie Trantib.

Dalam pembukaan pelatihan tersebut, Sekdakab memberikan sambutan acara.

Menurut Sekdakab Situbondo, Drs.H. Syaifullah, M.si mengatakan bahwa, dalam anggaran acara dan sejumlah acara lainnya itu diambil dari dana bagi hasil cukai tembakau atau DBHCHT sebesar Rp 38 milyar.

“Kita harus mengedukasi masyarakat kita tentang pasal 54 UU No 39 tahun 2007 dan semua nya akan kena jerat hukum kalau ada pengusaha yang menabrak undang undang tersebut,” ujarnya, Senin, tanggal 18 Oktober 2021. (ans)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Sejak Hari Ini Masyarakat Sudah Bisa Menyaksikan Geltek 2018

Kelola KUR Dengan Baik Pemkot Mojokerto Raih Pemghargaan

Satlantas Polres Situbondo Launching Transportasi Tangguh

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih