Beranda Ekonomi & Teknologi Pelatihan SIROLEG Bagi Petugas Pengumpul Informasi Barang Kena Cukai

Pelatihan SIROLEG Bagi Petugas Pengumpul Informasi Barang Kena Cukai

1784696982808

Situbondo – Demi mempersempit ruang gerak para pengusaha rokok illegal di Situbondo, pemerintah melalui Bea dan Cukai Jember menggelar pelatihan SIROLEG atau sistem informasi rokok ilegal bagi petugas pengumpul informasi barang kena cukai ilegal.

Pelatihan tersebut digelar di lantai dua Pemkab Situbondo, hari Senin, tanggal 18 Oktober 2021.

Dalam pelatihan tersebut, Bea Cukai Jember menggandeng Bagian Ekonomi Pemkab yang dihadiri oleh Sekdakab, Kabag Ekonomi beserta sejumlah kepala pasar di Situbondo dan juga Kasie Trantib.

1785517338444

Dalam pembukaan pelatihan tersebut, Sekdakab memberikan sambutan acara.

Menurut Sekdakab Situbondo, Drs.H. Syaifullah, M.si mengatakan bahwa, dalam anggaran acara dan sejumlah acara lainnya itu diambil dari dana bagi hasil cukai tembakau atau DBHCHT sebesar Rp 38 milyar.

“Kita harus mengedukasi masyarakat kita tentang pasal 54 UU No 39 tahun 2007 dan semua nya akan kena jerat hukum kalau ada pengusaha yang menabrak undang undang tersebut,” ujarnya, Senin, tanggal 18 Oktober 2021. (ans)

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521