FeaturedHukum & kriminalLensa NusantaraPeristiwa

Pelaku Pencurian Kayu Jati Kabur Melihat Petugas KPH Banyuwangi Selatan

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

Banyuwangi – Petugas Gabungan KPH Banyuwangi Selatan, wilayah Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu jati glondongan, Sabtu, 27/02/2021.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) pencurian kayu jati yang digagalkan ada di RT 04 RW 01 Dusun Bloksolo, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.

Pelaku melanggar pasal 83 UU Nomer 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Tersangka terancam hukuman kurungan penjara.

iklan dalam

Hadi Siswoyo Komandan Regu ( Danru ) KPH Banyuwangi Selatan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, saat patroli keliling gabungan tiba-tiba mempergoki para pelaku aksi pencurian kayu jati glondongan.

Setelah mengetahui ada petugas gabungan KPH Banyuwangi Selatan para aksi pencuri langsung kabur lari tunggang langgang. Saat patroli keliling di wilayah luar hutan perhutani bersama Asper KBKPH Curahjati, Polhutmob, empat anggota Polhutmob, KRPH Grajagan, tujuh Polter BKPH Curahjati, Babinsa Desa Sumberasri dan Kepala Dusun Bloksolo.

Komandan Regu ( Danru ) Polhutmob, Hadi Siswoyo menjelaskan ” kronologis kejadian pada saat melaksanakan patroli gabungan di luar kawasan hutan di Dusun Bloksolo Desa Sumberasri, ada seorang sedang membawa gledekan di atasnya ada kayu jati glondongan.
Mengetahui ada mobil Polmob KPH Banyuwangi Selatan, gledekan dan 1 unit sepeda motor ditinggal begitu saja oleh pemiliknya, pencuri langsung lari tunggang langgang. Petugas berhasil mengamankan barang bukti 19 batang kayu jati gelondong dengan ukuran 0,463 m3, satu unit gledekan dan satu unit sepeda motor, ” ungkapnya.

Jumlah total barang bukti kayu jati glondongan hasil pengamanan sebanyak 19 batang 0,464 m3. Kayu hasil pengamanan dari luar kawasan hutan patut diduga berasal dari kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

” Barang bukti berupa 19 batang kayu jati gelondong = 0,464 M3, satu unit sepeda motor dan 1 unit gledekan hasil patroli gabungan diangkut untuk diamankan di posko Benculuk,” jelentrehnya.

“Dalam kegiatan patroli gabungan berjalan lancar, situasi aman, kondusif,” pungkasnya. (Ren)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Ini Jawaban Bupati Bondowoso Atas Pandangan Umum FPKB Terkait Open Bidding dan Transparansi DBH CHT

Redaksi Tapalkuda

Polisi Sita Aset Travel Umrah Abu Tours Bernilai Miliaran Rupiah

Kubu Jokowi Tak Tanggapi Serius Laporan ke Banwaslu ini Alasanya

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih