Situbondo – Sebuah gelar operasi patuh protokol kesehatan telah dilaksanakan oleh tim gabungan di Situbondo, Jawa Timur, tepat pada pukul 02.30 wib, Senin, (14/09/2020).
Adapun para petugas yang ikut kegiatan operasi tersebut yakni para petugas gabungan yang terdiri dari personil Sabhara polres, CPM, Satpol-PP, Kepala Kejaksaan Negeri, BPBD dan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo.
Dari hasil operasi yang digelar mulai 02.30 hingga 04.15 wib tersebut, petugas gabungan berhasil merazia sebanyak 38 warga yang kepergok tidak menggunakan masker saat berkendara di jalan Pemuda.
Dari 38 pelanggar protokol kesehatan tersebut, ada dua orang PNS dan satu wanita.
Salah satu petugas satpol PP mengatakan bahwa, sanksi bagi para pelanggar tersebut yakni berupa sanksi sosial.
“Mereka hanya disuruh menyapu jalan dan trotoar, itu untuk sementara,” ujar petugas satpol PP, Senin, (14/09/2020). (ans)
previous post