PROBOLINGGO – Oknum guru ngaji Sulaisun (45), warga Desa Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diciduk polisi,Sabtu (24/8/2024).
Pasalnya ,Ia dengan tega mencabuli anak berusia 8 tahun. Bahkan lebih mirisnya lagi pelakunya merupakan guru ngaji korban.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika korban menghubungi kedua orang tuanya yang berada di Surabaya dan mengatakan tidak mau mengaji lagi.
Kemudian ketika ibu korban menanyakan alasan kenapa tidak mau mengaji lagi, korban menjelaskan bahwa saat mau pulang mengaji, korban tidak diperbolehkan oleh pelaku pulang dan malah mencabuli korban.
Atas pengakuan korban tersebut, kedua orang tuanya langsung pulang dari Surabaya ke Probolinggo untuk menemui pelaku. Selanjutnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo, kata Kasat Reskrim, Sabtu (24/8/2024).
Berbekal laporan ibu korban, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Nusa Penida, Bali. Selanjutnya petugas bergerak cepat menuju Bali sebelum pelaku kembali melarikan diri.
Anggota yang berangkat ke Bali melakukan koordinasi dengan Polsek Nusa Penida, Polres Klungkung dan berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Probolinggo, tuturnya.
Lebih lanjut AKP Putra menambahkan bahwa mengurungnya masih melakukan penyelidikan guna mencari tahu apakah ada korban pencabulan lain yang dilakukan oleh pelaku.
“Apabila ada yang merasa menjadi korban pencabulan, silahkan melapor ke Polres Probolinggo. Kami juga tengah melakukan pendampingan terhadap korban agar pulih dari traumanya,”pungkasnya.