FeaturedPolitik & Pemerintahan

Meski Sempat Memanas ,DPRD Situbondo Akhirnya Sahkan APBD Perubahan 2019

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Situbondo- DPRD Situbondo akhirnya mengesahkan APBD Perubahan 2019, meski rapat paripurna sempat memanas bahkan di warnai aksi walk out anggota Fraksi Hanas yaitu gabungan Fraksi Partai Hanura dan Partai Nasdem.

Rapat paripurna yang dipimpim Ketua DPRD Bashori Shanhaji berlangsung  sangat alot. Pemicunya perbedaan pendapat soal program Corporate Farming di Dinas Pertanian senilai 400 juta rupiah. 

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zeiniye, pihaknya bersyukur APBD Perubahan sudah disahkan, meski berlangsung alot. Pengesahan APBD Perubahan disahkan melalui keputusan bersama, yaitu merubah programCorporate Farming  atau ekonomi kebersamaan di Dinas Pertanian.

“Dari tujuh fraksi ada lima fraksi menerima dengan catatan saat menyampaikan Pendapat Akhir. Meski demikian, paripurna tidak sampai voting melainkan melalui keputusan bersama, yaitu merubah program Corporate Farming yang semula untuk membayar orang menjadi program pembelian pupuk organik bertandar SNI,”jelasnya Rabu,07/08/2019.

Zainiye menambahkan, Program Corporate Farming dianggarkan 400 juta untuk dua item kegiatan, yaitu muktamar tani dan HOK atau membayar orang. Menurutnya, sebagian besar fraksi di DPRD menilai program Corporate Farmingtidak berkorelasi dengan program penyuburan tanah melalui membayar orang menabur pupuk.

” Agar program tersebut jelas baik nama program, bentuk kegiatan dan sasarannya, maka disetujui dengan program pembelian pupuk,”ungkapnya.

iklan dalam

Dijelaskan, jika ada sebagian menganggap pembelian pupuk itu termasuk bantuan hibah, maka Dinas teknis yang akan menganalisanya. Jika anggaran tersebut tak bisa terserap karena regulasi, maka akan menjadi Silpa anggaran berikutnya.

Yang pasti lanjut katanya, pimpinan DPRD akan konsisten dengan keputusan sesuai risalah dan berita acara paripurna.


Sementara itu, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, mengatakan, perubahan program Corporate Farming menjadi pembelian pupuk akan sulit dilaksanakan. Dadang memastikan program tersebut kemungkinan besar tidak akan dilaksanakan karena akan melawan hukum.

Coporate Farming itu untuk penyuburan tanah menggunakan pupuk organik. Pemerintah berharap, melalui program tersebut akan merubah pola tanam petani, sekaligus untuk meningkatkan penghasilannya,”tegasnya.

Dadang mengaku, perubahan penggunaan pupuk dari kimia ke organik, ternyata berdampak terhadap meningkatnya produksi hasil pertanian. Meski demikian, Dadang memastikan program pembelain pupuk sebagaimana keputusan paripurna di Kantor DPRD pasti tidak akan terserap.


67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Menurut Ketua DPRD Gandrung Sewu Adalah Pelestarian Budaya Banyuwamgi

Kades Bunyuputih Perankan Babinsa sebagai Contoh Disiplin dalam Bekerja

4. 650 Pekerja Rentan di Bondowoso Terima Jamsostek Melalui Bumdesma

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih