Bondowoso – Data diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), akhir September 2019 tercatat dari total 23 kecamatan di Bondowoso,Jawa Timur yang telah melunasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) 100 persen hanya ada dua kecamatan Curahdami dan Klabang.
Padahal sudah memasuki triwulan ketiga, baru ada 61 desa dari total 219 desa dan kelurahan yang ada di Republik Kopi ini yang membayar PBB.Dengan total realisasi penerimaan PBB tahun 2019 hingga 20 September, yakni 44,89 persen dari total sekitar Rp 15,6 milliar atau yang terealisasi yakni sekitar Rp 7 milliar.
Muhammad Kusno ,Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, , menjelaskan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan motivasi kepada desa-desa yang belum dapat melakukan pelunasan PBB tanpa adanya punishment yang diberikan.
“Karena memang tidak ada payung hukumnya. Kami hanya bisa memberikan motivasi kepada desa agar melakukan pelunasan PBB . Tetapi kami juga memberikan reward kepada desa yang telah berhasil melunasi PBB-nya 100 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretrasi Daerah, Syaifullah, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya terus memantau penarikan PBB ini.
“Saya turun terus. Jadi gini, PBB mulai jadi atensi saya sejak dua minggu lalu. Kita petakan persoalan. mulai 1 Oktober, penyerapan anggarannya,” tegasnya.
Masyarakat selama ini ragu apabila hendak membayar PBB kepada petugas, karena kawatir dipermainkan oleh petugas. Oleh karena itulah, pentingnya ada Perda yang memayungi, terkait limit waktu dana dipegang oleh petugas.
“Makanya harus ada Perda yang memayungi dana dipegang petugas itu berapa jam. Sanksinya harus tegas , kita berikan penghargaan, reward pada yang bekerja benar. Insyallah saya lakukan, dan semuanya bergerak sekarang,yang terpenting masyarakat diyakinkan ,” tukasnya.
Beranda Politik & Pemerintahan Masuk Triwulan Ketiga Hanya Kecamatan Curahdami dan Klabang PBB Masuk 100 Persen







