Bondowoso, Dandim 0822 Bondowoso Letkol Inf Jadi, S.I.P. menyerahkan penghargaan kepada Sertu Yandi Gunawan ,pasalnya Sertu Yadi berhasil mengagalkan 6 orang tersangka aksi Ilegal Logging atau pencurian kayu dipetak perhutani Dusun Kodedek Desa Gunungsari Maesan,Bondowoso,Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Pemberian penghargaan itu berlangsung di Lapangan Upacara Makodim 0822/Bondowoso, Senin (23/9/2019).
Dandim mengatakan, penghargaan untuk Babinsa 0822/07 Maesan atas nama Sertu Yandi Gunawan pada pukul 02.30 WIB , Jumat tanggal 13 September 2019, telah berupaya mengagalkan 6 orang tersangka aksi Ilegal Logging .
“Tujuan memberikan penghargaan atas prestasi Sertu Yandi Gunawan adalah sekaligus memotivasi anggota yang lainnya agar senantiasa siaga menjaga kedamaian wilayah,”tegasnya.
Dijelaskan bahwa menghargai kepada Prajurit yang telah menunjukkan dedikasi yang tinggi, serta kerja yang baik dalam pengabdian kepada Kodim 0822/Bondowoso pada khususnya, dan kepada TNI AD serta negara pada umumnya.
“Terimakasih kepada segenap prajurit yang sudah menunjukan loyalitas dan desikasinya,penghargaan ini semoga bisa menjadi motivasi bagi yang lain utuk terus bersemangat dalam melaksanakan tugasnya,”pungkasnya.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya pelaku Illegal Logging atau pencurian kayu gelondongan dengan jenis kayu Angsana atau sono keling, sebanyak 6 batang di hutan Gunung Sari Desa Gunung Sari, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ini berhasil menyelamatkan Barang Bukti (BB) 6 buah kayu diameter panjang Satu Setengah meter sudah diamankan dan langsung diserahkan kepada Polsek Maesan.
Turut hadir dalam pelaksanaan upacara penghargaan tersebut Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0822/Bondowoso Mayor Inf Irawan Setiadi,S.H, Para perwira Staf, seluruh Danramil dan anggota serta ASN jajaran Kodim 0822/Bondowoso.