FeaturedPolitik & Pemerintahan

Massa dan Gabungan LSM Gelar Aksi Demo, Minta Cakades di Diskualifikasi

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 
SITUBONDO I Puluhan Masyarakat Desa Battal didampingi LSM GP Sakera dan Lembaga Pemberantasan Korupsi Situbondo melakukan unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, Jl. PB. Sudirman Situbondo, Kamis (19/9/2019).
Aksi demo yang menuntut S selaku calon kepala desa Battal, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo didiskualifikasi, lantaran diduga saat mengikuti pilkades sebelumnya diduga kuat menggunakan ijasah palsu.
“Kami meminta cakades S didiskualifikasi, karena diduga menggunakan ijasah palsu, ” pinta Ketua Umum GP Sakera, Saiful dalam orasinya.
Bukan hanya itu saja orasi yang disampaikan Saiful, namun dia meminta dengan tegas kepada semua unsur yang terlibat dalam kepanitian pemilihan calon kepala desa, khususnya Desa Battal, Kecamatan Panji untuk melakukan koreksi terhadap ijasah cakades Suryadi.
“Jika sampai aspirasi kita tidak ditanggapi, maka kita akan menindaklanjuti aksi ini lebih besar lagi, ” kata Saiful.
Setelah panjang lebar melakukan orasi yang bernada mengecam, Saiful Ketum GP Sakera bersama perwakilan warga Desa Battal melakukan audiensi dengan Asisten III Drs. Ec. Suhartono, Kepala Inspektorat Drs. Bambang Priyanto, dan Kabag Hukum Didik Sulistiyono SH di ruang Baluran lantai II Kantor Pemkab Situbondo.
Dalam audiensi tersebut, Saiful Ketum GP Sakera, Andre Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi Situbondo dan perwakilan warga Desa Battal menanyakan tentang pencalonan S sebagai Kades Desa Battal yang diduga menggunakan ijasah palsu.
“Kedatangan kami kesini untuk mempertanyakan persoalan cakades Battal, S yang di duga menggunakan ijasah palsu lagi untuk mencalonkan diri kembali menjadi cakades, ” tanya Saiful kepada pejabat yang menemuinya.
Sementara itu, dalam menanggapi pertanyaan yang disampaikan Saiful Ketum GP Sakera, Kabag Hukum Pemkab Situbondo, Didik Sulistiyono SH mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Aparatur Penegak Hukum (APK) yang sedang menangani kasus S yang dilaporankan warga Desa Battal terkait dugaan penggunaan ijasah palsu saat mencalonkan diri dalam pilkades pada tahun 2014.
“Jika S dinyatakan bersalah oleh Aparat Penegak Hukum, maka secara otomatis Suryadi tak boleh mengikuti proses pilkades tahun 2019 ini. Untuk itu, kami sedang menunggu hasil proses hukum pengaduan masyarakat Battal dan LSM tentang ijasah palsu yang digunakan S yang sedang ditangani Polres Situbondo, ” jelas Didik di hadapan Ketum GP Sakera dan masyarakat Desa Battal.
“Kami tidak ingin desa kami dipimpin oleh cakades yang telah menipu rakyat dan negara. Untuk itu, kami minta kepada semua unsur yang terlibat dalam kepanitian pilkades tahun 2019 untuk segera mendiskualifikasi cakades S, ” teriak warga Desa Battal saat aksi demo berlangsung.
Sekadar informasi, data yang diterima dari tokoh masyarakat Desa Battal, H. Zaki menyebutkan, kasus ini bermula ketika melakukan pendaftaran Kepala Desa Battal pada Tahun 2014, Cakades S menyerahkan Ijazah yang dikeluarkan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Situbondo tanggal 06 November 2006 dengan nama Suryadi Nomor Induk 0262 dan nomor peserta ujian 05-32-021-057. Dengan modal ijazah itu, S lolos dalam penetapan Cakades Battal pada tahun 2014, dan kemudian S terpilih sebagai Kades Battal, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo periode 2014-2020.
Namun setelah di telusuri, ternyata Ijazah yang digunakan S tersebut adalah milik Karsito dengan nomor 32 PPS 021 Miftahul Barokah, alamat Arjasa, nomor urut 57, nomor peserta 05-32-021-057 dengan nomor induk 0262, tempat tanggal lahir Situbondo, 10-10-1977. “Dari fakta itulah, akhirnya masyarakat banyak yang melapor atau melakukan pengaduan ke Polres Situbondo maupun Polda Jatim. Namun belum ada kejelasan atau kelanjutan pengaduan warga hingga saat ini. (ans)

67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Banyuwangi Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

Satu Karyawan PT PMMP Terkonfirmasi Terpapar Covid – 19, Forkopimda Lakukan Swab Kepada 130 Karyawan

Gubernur Jatim Ajak Petani Kurangi Ketergantungan pada Pupuk Kimia

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih