Ekonomi & TeknologiFeaturedHukum & kriminal

Mahfud MD: Rp300 T di Kemenkeu Bukan Korupsi, tapi Pencucian Uang

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan soal transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dia mengatakan, transaksi yang disebutnya itu bukan merupakan korupsi, tapi terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
iklan dalam

“Tidak benar kalau isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3).

Menurutnya, pencucian uang lebih besar dari korupsi, tapi tidak melulu mengambil uang negara. Mahfud pun mengatakan temuan itu akan diselidiki.

“Lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit, nanti akan diselidiki,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di Kemenkeu. Ia menyebut transaksi fantastis itu terjadi paling banyak di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dalam rentang waktu 2009-2023.

Namun, Menkeu Sri Mulyani mengaku tidak tahu soal transaksi janggal itu. KPK juga mengaku tidak tahu soal aliran dana Rp300 triliun yang dimaksud Mahfud.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Diduga Rem Blong, Tabrak Pohon di TWA Kawah Ijen Dua Wisatawan Asal Jember Tewas

RTLH HARI INI, SATGAS TMMD REG KE 106 KODIM 0818 MALANG-BATU

Danramil 0822 /01 Hadiri Penilaian Kampung Tangguh Kelurahan Dabasah

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih