FeaturedHukum & kriminalPolitik & Pemerintahan

LSM Berdikari Laporkan Dugaan Kerugian Negara Sebesar 10,5 Miliar ,Sejumlah Kepala OPD Terkait Dipanggil Kejari Bondowoso

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BONDOWOSO – Heri Masduki, Ketua LSM Berdikari melaporkan dugaan kerugian Negara sebesar 10,5 Miliar

Heri mengatakan bahwa, ada 6.196 penerima hibah dengan nominal anggaran sekitar Rp 10,5 miliar.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

“Data tersebut berdasarkan laporan pertanggungjawaban Bupati,saya melaporkan kasus ini pada Kejari berdasarkan hasil audit BPK,”jelasnya.

Dikatakan bahwa, hasil audit BPK, diduga ada penyimpangan dalam penyaluran hibah.

“Penyimpangan dalam penyaluran hibah itu merugikan keuangan negara,”Ungkapnya , Selasa, (15/11/2022).

iklan dalam

Selain itu kata heri, ada pemberian dana hibah dilakukan secara terus menerus. Ini bertentangan dengan Perbup nomor 45 tahun 2019 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Pejabat negara yang telah menyalahgunakan kewenangannya, sehingga berdampak pada kerugian negara dapat dipidana. Sebagaimana bunyi pasal 3 undang – undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,”papar Heri.

Ia menegaskan bahwa bunyi pasal 3 sudah jelas. Setiap orang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kewenangannya, kesempatan atau sarana, kedudukan yang melekat padanya.

“Kalau regulasi tersebut di matchkan dengan kasus pemberian hibah di Bondowoso, ada potensi penyalahgunaan jabatan yang dilakukannya, sehingga menguntungkan pihak tertentu,”

Sementara itu ,Kejaksaan Negeri (Kejari) mulai memanggil Kepala OPD terkait dengan bantuan hibah. Diduga dalam penyalurannya banyak penyimpangan. Sehingga meminta keterangan pada sejumlah pihak yang terkait.

Salah satunya Kepala OPD yang dipanggil adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Pengembangan, dan Penelitian Daerah (BP4D), Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan sejumlah penerima dana hibah.

“Kepala BP4D, Dra. Hj. Farida, MSi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dan Penerima dari PP Mambaul Ulum, Kepala Sekolah dan Ketua Yayasannya,” singat sumber yang tidak bersedia disebut namanya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

KPK Menangkap Mantan Anggota DPRD Sumut,Setelah Mangkir 2 Kali Dipanggil

FPKB Mendorong Pemkab Bondowoso Lakukan Open Bidding dan Transparansi DBH CHT

Kampung Tangguh Semeru Desa Krampilan Kecamatan Besuk di Launching

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih