tapalkudamedia.com , BANDAR LAMPUNG – Temuan mengejutkan Ladang ganja seluas hampir 100 meter persegi ditemukan di kawasan Gunung Tanggamus, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (7/3/2018).
Petugas Kepolisian belum menemukan pemilik ladang ganja yang berada di area Dusun Kandis, Pekon Lampung Baru, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
AKBP Wika Hardianto Wakil Direktur Ditnarkoba Polda Lampung mengatakan, bahwa luas ladang ganja itu mencapai 30 x 30 meter.
Saat dieksplorasi, kepolisian menemukan 600 batang pohon ganja siap panen dan seribu bibit ganja yang sudah disemai.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, siapa pemilik dan yang menanam ganja di lokasi. Saat ini, barang buktinya sudah diamankan di Polres Tanggamus,” ungkapnya.
Wika menambahkan, penemuan ladang ganja itu berdasarkan informasi yang diterima Polres Tanggamus, dan penelusuran para anggota ke lokasi.
“Belum ada tersangka, sementara kami masih cari saksi, warga sekitar yang dekat dengan lokasi untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.(red)