BONDOWOSO – Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan perencanaan anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 .
Pemgajuan itu disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Besarannya, mencapai Rp 80,5 miliar.
“Rp 80,5 miliar,jumlah ini telah terpisah dari cost sharing dengan Pemprov,”jelasnya,usai mengikuti pertemuan dengan TAPD, di Aula Sabha Bina 1, Selasa (18/1/2022).
Dikatakan bahwa untuk Pilgub sudah ada draft anggaranya.
“Yang di Kabupaten lain, sehingga tak terjadi double accounting,” tegasnya.
Menurutnya biaya Pilkada tersebut mengalami peningkatan dibanding Pilkada sebelumnya yakni sebesar Rp 40,8 miliar dari pengajuan Rp 58 miliar.
“Peningkatan terjadi karena anggaran yang diajukan saat ini sekaligus menyediakan untuk kesiapan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19,”paparnya.
Dikatakan bahwa anggaran Covid-19 di anggaran Pilkada, lain, APD Rp 3 sampai Rp 5 miliaran.
Kendati demikian Junaedi menegaskan bahwa memang konsekuensinya anggaran khusus virus Corona tersebut siap dikembalikan manakala pandemi Covid-19 berakhir.
Dijelaskan bahwa, KPU akan kembali bertemu dengan TAPD Bondowoso untuk membahas lebih detail dan rinci lagi. Karena, memang perlu ada beberapa item yang harus lebih dipertanggungjawabkan.
“Kami masih berkutat di TAPD, di eksekutif. Ini juga supaya gayung ini bersambut di legislatif. Nantinya kalaupun nanti deal di eksekutif, berapa pun besarannya. Legislatif nanti akan membuat dasar hukum atau Perdanya,” pungkasnya.