Bondowoso – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terus berjalan . Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten dari tanggal 29 April hingga 1 Mei 2019 malam di Ballroom Hotel Palm Bondowoso ,Jawa Timur.
Ketua KPU Bondowoso Hairul Anam, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada segenap pihak yang terlibat , yang konsisten mengawal proses demokrasi sesuai proses perundang-undangan.
Kendati rekapitulasi perolehan suara sudah selesai, namun untuk penetapan kursi DPRD Bondowoso belum KPU belum menetapkan.
“Penetapan hasil rekapitulasi masing-masing malam hari ini,ada yang khusus ,untuk DPRD Kabupaten, masih ada satu kegiatan lagi yaitu proses penetapan kursi dari masing-masing partai politik,” tegasnya.
Menurutnya penetapan kursi DPRD Bondowoso sebagaimana diatur dalam perundang-undangan apabila tidak ada register atau sengketa yang dikeluarkan oleh KPU Propinsi .
“Jika tidak ada register atau sengketa dari KPU Propinsi maka maksimal tiga hari setelah menerima surat tersebut ,KPU berkewajiban menetapkan perolehan kursi DPRD Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.