JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian untuk meminimalisir tingkat korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah. Hasilnya, KPK mengusulkan agar pemerintah membantu pendanaan bagi para calon kepala daerah.
Sebagaimana hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di hadapan ratusan anggota DPRD se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Advokasi Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia, pada hari ini.
“Kami melakukan kajian dan hasilnya, kami mengusulkan pemerintah membantu pendanaan politik,” kata Alexander Marwata, di Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Menurut Alex, usulan tersebut sengaja digelontorkan KPK agar para calon kepala daerah tidak terbebani dengan ongkos politik untuk maju di Pilkada. Terlebih, agar calon kepala daerah berintegritas setelah terpilih.
“Sehingga, (dari usulan pendanaan biaya politik itu) akan terjaring calon yang benar-benar berkualitas da
n berintegritas, ” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Alex juga mengimbau agar seluruh pejabat daerah secara patut melaporkan harta kekayaannya. Sebab, KPK mencatat marak anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaanya.(wal)