Banyuwangi – PT. Jasa Raharja menjamin pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi simpang tiga Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Kepala Cabang Jasa Raharja Banyuwangi, Faizal Rachman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak lainnya terkait pendataan korban kecelakaan tersebut.
Dia memastikan seluruh korban dalam kejadian tersebut mendapat santunan dari Jasa Raharja.
“Semuanya dijamin oleh Jasa Raharja, apabila ada biaya perawatan di rumah sakit kita bantu sebesar Rp. 20 juta, sedangkan yang meninggal dunia sebanyak Rp. 50 juta,” kata Faizal, Minggu (25/9/2022).
Uang santunan milik para korban kecelakaan akan diterima langsung oleh ahli waris yang sah.
Lebih lanjut dia mengatakan santunan meninggal dunia akan diselesaikan secepatnya.
“Pemberian santunan kita usahakan secepatnya. Bila tidak halangan, hari ini atau besok kita selesaikan,” pungkasnya.
Diketahui, kecelakaan maut terjadi di lampu merah Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Minggu (25/9/2022) siang.
Dalam insiden itu, sebuah truk tangki mengangkut bahan bakar minyak (BBM) diduga mengalami rem blong menabrak dua pengendara motor yang sedang berhenti di lampu merah, lalu menabrak pohon hingga terguling menimpa warung.
Insiden tersebut mengakibatkan empat orang tewas di tempat. Korban meninggal diantaranya, 1 sopir truk, 1 pemilik warung, dan 2 pengendara motor. (mam)