Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kabupaten Bondowoso. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo pada 29 Mei 2026.
Prestasi ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang baik dan profesional.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras mempertahankan opini tertinggi dari BPK RI tersebut.
“Alhamdulillah, raihan WTP ke-12 ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD, ASN, dan semua pihak yang terus berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ini bukan hanya prestasi pemerintah daerah, tetapi juga bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Bondowoso,” ujarnya.
Menurut Abdul Hamid Wahid, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan anggaran agar semakin tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi benar-benar menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kinerja, meningkatkan transparansi, dan memastikan setiap program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Raihan WTP ke-12 ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan capaian tersebut, Bondowoso kembali mempertegas posisinya sebagai salah satu daerah di Jawa Timur yang mampu menjaga konsistensi pengelolaan keuangan daerah secara baik dan berkelanjutan.














