BONDOWOSO- Mutasi dilingkungan Pemkab Bondowoso diduga ada kesalahan Naskah Dinas dan indikasi tandatangan palsu.Pergeseran pejabat birokrasi (mutasi) yang di lakukan Pemkab Bondowoso pada 15 Juni 2023 lalu diduga carut marut dan menyisahkan masalah.
Sebagaimana di informasikan sebelumnya ,Diduga tata naskah dinas dalam berita acara pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Nomor : 877/629/430.10.1/2023 ada indikasi melanggar aturan diduga penyalahgunaan jabatan dan kelalaian pihak terkait yang bisa mengakibatkan cacat hukum.
Terkait hal tersebut Komisi I DPRD mengundang Tim Penilai Kinerja (TPK) PNS Kabupaten Bondowoso.
Ketua komisi I DPRD Bondowoso H.Tohari menyampaikan bahwa seluruh anggota TPK hadir ,kendati yang hadir adalah PLT yang relatif masih baru.
” Untuk mendalami apa yang menjadi materi komisi I mengundang TPK materinya yaitu terkait dengan yang pertama mutasi yang dilaksanakan 15 Juni 2023, karena kita ingin alur mutasi yang tanggal 15 ini bisa dipahami oleh anggota TPK yang barusan hadir,”jelasnya usai memimpin rakor di DPRD Bondowoso,Jum’at 14 Juli 2023.
Selain itu kata Tohari bahwa materi yang kedua terkait dengan PLT di Dinas Kesehatan yang hanya 1 Minggu untuk bisa didalami oleh anggota TPK yang masih baru.
” Jadi kita kasih waktu kapan mereka siap terutama kesiapan dari ketua TPK dalam hal ini Sekda yang saya yakin beliau ini mengetahui terkait dengan mutasi dan penggeseran ,terkait dengan masalah di birokrasi tentunya sejak beliau jadi ketua TPK,”paparnya.
Menurut Tohari , sangat tidak masuk akal jika Sekda sebagai ketua TPK tidak tahu menahu,untuk itu pihaknya mengklarifikasi,Namun sangat disayangkan ketua TPK tidak hadir.
Ketika prosesi pelantikan 15 Juni 2023 Sekda tidak hadir karena tugas keluar kota,.Saat Ditanya andai Sekda tidak tahu proses mutasi tersebut Tohari menjawab tidak mungkin.
“Sangat tidak masuk akal kalau Sekda tidak tahu terkait persoalan ini,jika tidak tahu ya salah ,karena Sekda adalah pimpinan Birokrasi,”tegasnya.
Dijelaskan bahwa jika semua tidak lewat pintu semestinya maka menyalahi aturan .Jika Sekda tidak tahu kata Tohari mengapa harus ada pelantikan.
“Kita ingin agar dalam mengambil sebuah keputusan sesuai alur, sebuah mutasi tanpa melewati alur yang benar maka kalau terjadi pelantikan ya yang melantik salah,”paparnya.
Pihaknya berharap semua sesuai aturan yang ada ,melalui alur yang benar untuk itu pihaknya berharap Sekda sebagai ketua TPK hadir.
“Saya tunggu kapan sempatnya pak Sekda ,nanti setelah Jum’atan, malam atau kapan kita tunggu karena tadi tidak sempat dibahas materi ,karena yang datang orang-orang baru jadi kita tunda ,”tukasnya.
Dikonfirmasi terkait ketidak hadirannya Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Bambang Sukwanto selaku ketua TPK menyampaikan bahwa hari ini pihaknya mengakatkan tidak hadir karena ada agenda yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Saya kebetulan ada acara ,nanti pasti datang setelah dari KASN , akan kita jelaskan ke Komisi I ,”imbuhnya
Informasi yang berhasil dihimpun media ini TPK diundang KASN ,Senin,17 Juli 2023 mendatang.