Ekonomi & TeknologiFeaturedPertanianPolitik & Pemerintahan

Ketua Fraksi PDIP: Dinas Terkait Wajib Mengurus Perijinan Agar Perda Kkaster Kopi Kongkrit

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Ada yang menarik perhatian dalam helat akbar FKN (Festival Kopi Nusantara) 3 di alun-alun RBA Kironggo Bondowoso, JawaTimur,betapa tidak, ketua Fraksi PDIP DPRD Bondowoso Sinung Sudrajat, S. Sos ternyata memiliki kepedulian luar biasa untuk meningkatan UMKM serta perlindungan terhadap petani.
UMKM merupakan usaha kerakyatan yang kedepan perlu mendapat perhatian serius agar bisa berkembang, ” Salah satunya adalah masalah kopi, memang sudah ditetapkan Perda tersebut, guna menyempurnakan branding city, namun kedepan harus dilakukan pengawalan agar perda tersebut kongkrit, dengan demikian berarti kita benar – benar serius melindungi petani,” Kata Sinung yang juga menjadi angota pansus tentang perda klaster kopi.
Menurutnya, pasca perda diresmikan dinas terkait wajib menindak lanjuti perijinan penggunaan lahan kopi rakyat sampai keluar ijin dari Kementrian LH dan Kehutanan.
“Dengan dukungan perda perlindungan klaster yang notabene pertama kali di Indonesia, dukungan dari lintas kementerian Perhutani, kemendes dan kemenperindag sangat diperlukan,” tegasnya.
Politikus PDIP yang akan kembali berlaga dalam pileg 2019 lewat dapil I(satu) ini mengatakan, “Jika serius mengurus proses perijinan Insya Allah ijin dari Kementrian LH dan Kehutanan bisa terbit, maka kita bisa lebih maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap petani kopi, ” pungkasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Dituding Memanipulasi Surat Pengantar Nikah, Ini Kata Kades Kayu Mas

Revolusi Industri 4.0, JK: Jangan Lupakan Pertanian

Babinsa Grujukan Lor Bersama Masyarakat Laksanakan Karya Bhakti Pembuatan Jalan

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih