FeaturedHukum & kriminal

Ketiga Kalinya Mantan Kades Tangsel Kulon Kesandung Kasus Narkoba

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BONDOWOSO – Ketiga kalinya Mantan Kepala Desa Tangsil Kulon Kecamatan Tenggarang Belkis Malik kembali kesandung kasus Narkoba.Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Bondowoso, setelah dilakukan pengembangan oleh anggota Polres Bondowoso.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

AKP. Asib Kasat Reskoba Polres Bondowoso mengemukakan, di Mako Polres Bondowoso saat menggelar press konfrence hasil ungkap narkoba, Jumat, (8/2/2019).

Ditangkapnya belkis kali ini merupakan yang ketiga kali. Setelah sebelumnya Belkis pernah melakukan hal yang sama.

iklan dalam

“Belkis merupakan resedivis, ditangkap dari hasil pengembangan,” ungkapnya.

Belkis ditangkap kata Asib atas pengembangan tersangka Dimas sebagai pengedar. Kemudian anggota melakukan pengembangan, menangkap Belkis dikediamannya.

Dari hasil penggeledahan itu, kembali ditemukan barang bukti serbuk kristal atau sabu yang disimpan dalam pampers bayi.

“Belkis merupakan bandar, setelah kami menanyakan asal – usul barang yang dimiliki oleh Dimas. Barang bukti yang kami dapatkan sekira 50 gram lebih, ” imbuhnya.

Asib mengatakan, proses hukum belkis malik kasus sebelumnya belum selesai. Proses itu masih dalam tahap kasasi. Belkis, melakukan upaya banding atas putusan 8, 8 tahun oleh Pengadilan Negeri Bondowoso.

“Nanti biar hakim yang memberikan penilaian, ” tegasnya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Jelang Pilkada Serentak 2020, 11 PPDP Desa Kotakan Dilantik Disumpah

Ironis,ABG ini Kepergok Pol PP di Rumah Kosong

Awet Muda dengan Jamu Kunyit Asam Sirih

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih