FeaturedHukum & kriminal

Kejagung Siapkan JPN bagi Jokowi Hadapi Gugatan Ferdy Sambo

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyiapkan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bagi Presiden Joko Widodo untuk menghadapi gugatan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat kuasa yang diberikan oleh Jokowi untuk menghadapi gugatan tersebut.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

“Kita menunggu saja, intinya untuk kepentingan Negara dan pemerintah kami selalu siap menyiapkan JPN,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/12).

iklan dalam

“Kalau kita sebagai turut sebagai tergugat sudah pasti kami menyiapkan JPN, kalau tidak turut sebagai tergugat. Kami tinggal menunggu Surat Kuasa Khusus dari Presiden untuk mewakili di luar maupun dalam Pengadilan,” sambungnya.

Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Sambo mengajukan gugatan pada hari ini, Kamis (29/12). Permohonan gugatan telah teregister dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.

“Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” demikian bunyi petitum permohonan tersebut, dikutip Kamis (29/12).

Dalam petitumnya, Sambo ingin PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Jokowi (tergugat I) sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022.

PTUN Jakarta juga diminta memerintahkan Listyo (tergugat II) untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Sambo sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

“Menghukum tergugat I dan tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini,” ucap Sambo dalam permohonannya.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Lawan Infeksi Virus dengan Buah Matoa

Ratusan Anak TK Datangi Makodim 0823 Belajar Mengenal Pahlawan

Sekcam Gucialit : Sekar Desa Memberi Dampak Positif Proses Pembangunan Desa

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih