Bondowoso – PLT Kalapas Kelas II B Bondowoso Malik Jurwali Kepala meminta jajarannya bekerja sama dalam sistem pengamanan dengan memperhatikan langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas. Langkah-langkah progresif tersebut diantaranya ukuran keberhasilan untuk progres selama satu bulan per tanggal 8 Februari 2019.
Langkah-langkah tersebut merupakan hasil meeting dalam teleconference yang diadakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, tentang penguatan internal terkait masalah handphone dan narkoba, yakni aksi sosialisasi dan penguatan integritas kepada seluruh petugas lapas/rutan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan handphone bagi narapidana ataupun terlibat dalam jaringan narkoba.
“Telah tersedianya penyimpanan handphone bagi petugas yang bersifat transparan, beridentitas dan one man one locker sebelum memasuki area hunian.Kita juga telah menetapkan jadwal dan penugasan pejabat dibawah Kalapas/Karutan sebagai perwira pengawas pelaksanaan tugas P2U dan area steril sebelum memasuki area hunian,” jelasnya.
Sosialisasi penindakan kepada narapidana yang kedapatan memiliki dan menggunakan handphone dan atau kepemilikan simcard dan charger.Kalapas/Karutan melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh kamar hunian dan dilakukan berulang pada setiap minggunya untuk memastikan tidak ada sarana liar instalasi listrik yang menyebabkan penyimpanan pemilikan dan penggunaan handphone.
Kalapas mengatakan kegiatan ini bersifat intern, kami tidak segan-segan memimpin langsung upaya masif penggeledahan dan razia pada kamar hunian dan area layanan untuk memastikan penyitaan barang barang terlarang;
“Saya menetapkan dan mengumumkan pembatasan barang-barang yang diperbolehkan, dimiliki, atau disimpan oleh narapidana dalam rangka pengurangan penumpukan barang narapidana yang akan menyulitkan tindakan penggeledahan serta melaporkan seluruh target capaian dalam langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di lapas kelas II B Bondowoso ini,” jelasnya.
Petugas kata Kalapas yang terbukti melanggar komitmen penguatan integritas dan ketidakterlibatan dalam jaringan narkoba , jelas akan diberi sangsi,” tegasnya.
Selain itu, Kalapas juga mengharapkan adanya pengeledakan yang serius tanpa memandang status. “Setiap pengunjung harus digeledah walaupun itu anggota Kepolisian dan TNI guna menjaga keamanan dalam lapas. Aturan-aturan tersebut juga dikaitkan dalam bidang keamanan, keamanan dan ketertiban, bimbingan kerja, registrasi, dan kepegawaian.