FeaturedLensa Nusantara

Kades Kaliwining Blusukan Ke Dusun Antisipasi Covid -19

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 
Rambipuji- Dampak pemeyebaran Covid yang semakin meningkat di Kabupaten Jember, Kepala Desa Kaliwining blusukan ke dusun- dusun.
Kegiatan tersebut dalam rangka antisipasi penvegahan Covid19 di wilayahnya. Cara tersebut dilakukan dengan cara membagikan 3000 masker terhadap warganya yang berada di masing-masing dusun Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji pada, Minggu 26/4 pagi hari.
Kepala Desa Kaliwining menyampaikan, hal tersebut dilakukan agar warga yang keluar rumah tetap menggunakan masker, demi pencegahan dan memutuskan mata rantai wabah virus yang di kenal dengan istilah Covid19 ini. “Upaya ini saya lakukan sebagai langkah penularan coronoa di lingkungan kami, dan agar warga yang bepergian keluar rumah tetap menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah pusat maumpun daerah yang selalama ini dihimbaukan,” katanya saat ditemui awak media di Dusun Gayam.
Dirinya menambahkan, aksi kemanusiaan yang ia lakukan tidak hanya pembagian masker saja, namun juga akan dilalukan penyemprotan Desinfektan ke sepuluh dusun nantinya sebulan dua kali. “Selain kita membagikan masker, kita dengan relawan Covid19 yang telah dibentuk oleh desa beberapa minggu yang lalu akan saling membahu untuk melakukan pemyemprotan cairan Desinfektan ke seluruh dusun di Desa kaliwkning ini,” katanya.
Selain itu, relawan yang telah kami bentuk itu, nantinya juga akan melalukan pendataan terhadap warga yang teridentifikasi ODR atau ODP. “Pendataan difokuskan terhadap warga yang datang dari berasal dari luar negeri, daerah zona merah, seperti Malang, Surabaya, dan Bali,” imbuhnya.
Hasil dari pendataan tersebut, nantinya akan dikolektifkan di posko Covid19 yang telah di dirikan pemerintah desa sesuai amanah Permendes 6 tahun 2020 dan SE Bupati beberapa waktu yang lalu. “Posko kami dirikan dengan tujuan bisa membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mengantisipasi dan mengidentifikasi warga yang datang dari luar daerah yang teridentifikasi sebagai ODR maupun ODP, diluar itu, pendirian posko tersebut merupakan petunjuk dari Kementerian Desa,” tutupnya. (mam/ans)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Kebakaran Tanaman Mangrove di Tepi Pantai Pecaron

Serda Epi Yunia Kirawan Laksanakan Yustisi di Wilayah Maesan

Redaksi Tapalkuda

Penyuluhan Program Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Di Desa Bulurejo

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih