BONDOWOSO – Portal pembatas kendaraan di Jembatan Koncer, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kembali ditabrak mobil pikap pada Rabu (14/10/2026) malam.
Insiden tersebut menjadi kejadian kedua sejak portal setinggi 2,5 meter itu dipasang pada Sabtu (10/10/2026), atau baru empat hari sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Heri Nugroho, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terus berulang.
Portal tersebut dipasang untuk membatasi kendaraan berat, khususnya kendaraan roda enam, agar tidak melintasi Jembatan Koncer. Kebijakan ini diberlakukan menyusul ambruknya Jembatan Sentong di jalur utama Bondowoso–Jember yang hingga kini masih dalam proses pembangunan.
Akibat kondisi tersebut, Jembatan Koncer menjadi salah satu jalur alternatif yang menampung peningkatan arus lalu lintas. Namun, kondisi struktur bawah jembatan yang sudah tua dan berulang kali mengalami kerusakan hingga berlubang menjadi perhatian. Jembatan tersebut hanya diperbolehkan dilintasi kendaraan dengan berat maksimal lima ton.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Heri menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Dishub Bondowoso. Di antaranya, pemasangan polisi tidur dan portal gantung sebelum portal pembatas utama.
“Nanti ada beberapa rencana, tetapi menunggu dari Dinas Perhubungan. Termasuk usulan dari kami, ada portal gantung. Jadi, jika ada kendaraan dengan muatan lebih tinggi, ketika menabrak portal gantung akan berbunyi, tetapi posisinya sebelum portal utama. Namun, ini masih saran kami. Keputusan tetap di PU,” ujar Heri, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, pemasangan portal gantung dapat menjadi peringatan awal bagi pengemudi kendaraan yang memiliki ketinggian melebihi batas sebelum mencapai portal utama. Dengan demikian, potensi tabrakan terhadap pembatas utama diharapkan dapat diminimalkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bondowoso, Sigit Purnomo, mengatakan rambu-rambu pembatasan kendaraan di Jembatan Koncer telah dipasang. Setelah kembali ditabrak, portal pembatas tersebut juga telah dipasang kembali.
Sigit menjelaskan, pemasangan portal bertujuan menjaga kondisi Jembatan Koncer agar usia pakainya dapat bertahan lebih lama. Pembatasan kendaraan dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis, mengingat kondisi jembatan yang sudah tua dan rentan mengalami kerusakan.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah kerusakan jembatan semakin parah akibat beban kendaraan yang melintas melebihi batas kemampuan jembatan.
Adapun perbaikan menyeluruh terhadap Jembatan Koncer belum dapat dilakukan karena keterbatasan anggaran. Selain itu, pelaksanaan pekerjaan infrastruktur memerlukan proses perencanaan dan penganggaran yang harus disiapkan jauh-jauh hari.
“Kalau bicara perbaikan, penganggaran harus satu tahun sebelum,” kata Sigit.
Berulangnya insiden penabrakan portal dalam kurun waktu empat hari sejak pemasangan menjadi perhatian tersendiri, terutama di tengah meningkatnya arus lalu lintas akibat ambruknya Jembatan Sentong.
Koordinasi antar lembaga dan evaluasi terhadap sistem pembatasan kendaraan diperlukan agar fungsi portal berjalan efektif serta keselamatan pengguna jalan dan kondisi Jembatan Koncer tetap terjaga.











