SITUBONDO – Rabu (13/6/2018) malam Polres Situbondo mengamankan 3 warga yang memproduksi / membuat dan menyimpan bubuk mercon serta sejumlah bahan peledak.
Ketiga orang yang diamankan polisi tersebut antara lain, Samsul Ma’arif (19) dan Rasid (40), warga Desa Kapongan, Kecamatan Kapongan, Situbondo, serta Hairudin (52) warga Desa Juglangan, Kecamatan Panji, Situbondo. Ketiganya diamankan petugas dirumahnya masing-masing.
Dari tangan Hairudin, polisi menyita barang bukti berupa Mercon yang sudah jadi 13 buah dengan ukuran besar 6, kecil 7, selongsong kecil 4, bubuk racikan 1 ons.
Sedangkan dari tangan Samsul Ma’arif, polisi menyita selongsong 6 mercon besar, selongsong sedang 1, selongsong kecil 10, bubuk mesiu 4 ons.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, SH, SIK, MH. menjelaskan ketiga warga yang diamankan tersebut merupakan hasil dari pengembangan informasi yang ada di masyarakat. Warga yang resah dengan kegiatan para pelaku, melaporkan jika ada salah satu warganya yang tengah intens membuat mercon dalam ukuran yang besar.
Maka, pada Rabu (13/6/2018) sekitar pukul 23.30 WIB, polisi melakukan penangkapan.
“Atas dasar informasi tersebut, kita amankan tersangka Samsul Ma’arif. Ia mengaku membeli bubuk mesiu dari tersangka Rasid, setelah kita kembangkan lagi, Rasid mengaku membeli dari Hairudin. Ketiganya langsung kita amankan di Polsek Kapongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Sedangkan untuk barang bukti mercon, bubuk mercon dan bubuk mesiu sudah dilakukan netralisir dengan menyiram dengan air untuk mengantisipasi terjadinya ledakan.