BONDOWOSO –Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menyampaikan bahwa DPRD bersifat kemitraan .Hal tersebut disampaikan bupati usai Pelaksanaan pengambilan sumpah anggota dewan PAW di DPRD Bondowoso dalam Rapat Paripurna pelantikan anggota dewan PAW (Pergantian Antar Waktu) sisa masa jabatan 2019-2024, di Graha Paripurna, Rabu (17/2/2021).
Bupati menyampaikan selamat kepada anggota yang baru dilantik dan menjadi anggota DPRD antar waktu. Menurutnya, PAW anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan.
“DPRD mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan terhadap pemerintah,” jelasnya.
Menurut bupati , DPRD membuat kebijakan dan melakukan pengawasan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan baik dalam membangun hubungan kerja antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama DPRD.
“Saya berharap kerja sama yang sudah kita jalin selama ini harus kita pelihara dan semakin di kokohkan. Terutama dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat,” harapnya.
Adapun anggota DPRD yang diambil sumpah yakni Abdulatip SH, menggantikan Muhammad anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang beberapa waktu lalu meninggal dunia.
Pengambilan sumpah janji PAW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dhafir. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Salwa Arifin, Forkopimda dan sejumlah pejabat lainnya.
Ketua DPRD Ahmad Dhafir mengatakan, tugas DPRD selain membentuk peraturan daerah, legislasi dan pengawasan juga menyuarakan aspirasi rakyat.
“Kalau sudah menjadi wakil rakyat, maka tugasnya bukan berfikir kepada kepentingan kelompok, pribadi maupun golongan,” katanya.
Menurutnya, DPRD harus betul-betul menjadi corong rakyat yang diwakilinya. “Kalau rakyat susah, katakan susah. Kalau rakyat senang, katakan senang,” pungkasnya.