Bondowoso – Tiada pernah henti inovasi yang dilakukan sosok, Dr.Umar Said untuk memajukan sekolah yang dinahkodainya,betapa tidak,Rabu, 16 Januari 2019, SMK Negeri 3 Bondowoso mulai mengimplementasikan permendiknas No 34 tahun 2018 yang berisi tentang perubahan Standar Nasional Pendidikan untuk Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
Kepala SMK 3 Bondowoso ini menjelaskan bahwa latar belakang dari permendiknas tersebut adalah meningkatkan kwalitas dan daya saing sumber daya manusia indonesia.
“Untuk mewujudkan permendiknas tersebut salah satunya adalah SMK Negeri 3 Bondowoso menjalin kerjasama dengan Universitas Negeri Surabaya,” jelasnya.
Kerjasama tersebut menurutnya merupakan simbiosis mutualisme ini, diharapkan dapat bermanfaat pada peningkatan kompetensi tenaga pendidik di SMK 3 Techno Entrepreneur tercinta ini.
“Kerjasama antara SMKN 3 Bondowoso dengan Universitas Negeri Surabaya ini meliputi Peningkatan Pendidikan dan Pembelajaran.Peningkatan kompetensi untuk guru kejuruan,guru umum dan instruktur SMK Negeri 3 bondowoso,” paparnya.
Selain itu menurut Umar Said, Penelitian dan Karya Ilmiah
Dosen Fakultas Teknik dapat mengadakan penelitian ilmiah dengan menggandeng SMKN 3 Bondowoso dalam pelaksanaan dan pembuatan karya ilmiah.
“Tak kalah pentingnya ,kerjasama ini bisa dijadikan ajang pertukaran Informasi.Universitas Negeri Surabaya bertukar informasi melalui media-media yang ada dalam upaya peningkatan kwalitas SMK Negeri 3 Bondowoso,” cetusnya.
Ia menambahkan bahwa kerjasama tersebut merupakan kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak,” SMK Negeri 3 Bondowoso dan Universita Negeri Surabaya ini sama-sama diuntungkan.Saya berharap ubungan kerjasama yang baik ini semoga dapat bermanfaat dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia di kedua belah pihak,”pungkasnya.