Beranda Hukum & kriminal Ibu RT Nekat Bawa Sabu 1 Kilogram

Ibu RT Nekat Bawa Sabu 1 Kilogram

IMG-20250408-WA0090

MEDANĀ – Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT), karena membawa sabu seberat 1 kilogram narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut dibawa dari Aceh dan akan dikirimkan ke Bandar Lampung.
Tersangka adalah N alias Beti (32), warga di Jalan Balee Manyang, Desa Lamjabat, Kecamatan Meuraksa, Kota Banda Aceh, Aceh. Dia ditangkap saat berada di berangkat ke Bandar Lampung melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo menyebutkan, penangkapan Beti dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya rencana pengiriman narkoba melalui Bandara Kualanamu. Berbekal informasi tersebut, Polisi pun berhasil mengidentifikasi tersangka yang disebut oleh informan tersebut.

ā€œKita berhasil mengidentifikasi tersangka dan membuntutinya sampai ke Bandara Kualanamu. Dia kita ringkus disana dan kita bawa ke Medan, tepatnya didekat pintu tol Bandar Selamat, tepatnya di Jalan Letda Sudjono. Disana kita periksa barang bawaan tersangka dan menemukan barang haram itu,ā€ jelasnya.
Raphael menyebutkan, saat ini tersangka Beti sudah berada di Mapolrestabes Medan untuk mengikuti pemeriksaan. Dari pemeriksaan sementara, tersangka sudah mengakui kalau narkoba itu miliknya. Ia berencana mengirimnya ke Bandar Lampung. Tersangka juga mengaku pernah mengirim sebanyak 0,5 kilogram sabusabu ke Palembang, Sumatera Selatan.
ā€œSaat ini kita masih mendalami dan memburu rekan-rekan tersangka yang tergabung dalam jaringan kurir narkoba antarprovinsi ini. Modus mereka sederhana, sabu itu dibungkus dengan plastik lalu dimasukkan ke dalam koper,ā€ tandasnya.(wal)

1744129950993

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini