Beranda Lensa Nusantara Gugatan Paslon Bagus KANDAS di MK,Paslon Rahmad Menuju Singgasana Pendopo

Gugatan Paslon Bagus KANDAS di MK,Paslon Rahmad Menuju Singgasana Pendopo

1784696982808

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan Pilkada Bondowoso yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bambang Soekwanto dan Gus Baqir (Bagus) berujung kandas di MK.

MK menyatakan gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 2 tersebut tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian dalam sidang terbuka yang di gelar ,Selasa ,4/02/2025.

“Permohonan Nomor 184/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan dalam sidang putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut maka Paslon KH Abd.Hamid Wahid dan Lora As’Ad Yahya Syafi’i berhak menuju singgasana pendopo Raden Bagus Asra .

Selain itu Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan permohonan Pemohon diajukan melewati tenggang waktu permohonan yang telah ditentukan UU Pilkada dan PMK 3/2024. Sehingga eksepsi mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan beralasan menurut hukum.

“Berkenaan eksepsi lain serta kedudukan hukum dan pokok permohonan Pemohon serta hal-hal yang tidak dipertimbangkan karena dinilai tidak ada relevansinya.
Konklusi untuk masing-masing perkara dianggap diucapkan,” kata Enny .

Ketua Tim Pemenangan Ra Hamid-Ra As’ad (Rahmad), Ahmad Dhafir yang hadir langsung di gedung MK mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Bondowoso yang telah memberikan amanah pada Paslon Rahmad.

Menurutnya, jika selama ini ada yang mengatakan kemenangan rakyat dicuri. Sekarang sudah dibuktikan dengan putusan MK, bahwa ini merupakan kemenangan rakyat yang sejati.

“Kemenangan ini bukan hanya kemenangan 01 ataupun kekalahan 02. Tapi kemenangan rakyat Bondowoso,” ungkapnya.

1785517338444

Dhafir mengajak seluruh lapisan masyarakat Bondowoso untuk bergandeng tangan menyongsong sebuah perubahan menuju Bondowoso berkah.

“Tanggal 6 Februari KPU kemungkinan akan melaksanakan penetapan. Setelah penetapan baru kemudian dikirim ke DPRD untuk Paripurna,”katanya.

Sementara itu Ketua KPU Bondowoso Sudaedy saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat pleno penetapan .

“Nanti kita kabari , yang jelas secepatnya,”tukasnya.

Sementara menurut rencana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan pada 20 /02/2025 serentak di Jakarta.

 

 

 

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521