FeaturedLensa NusantaraPeristiwa

Dua Pasang Sijoli Asyik Indehoi di Kamar Hotel Digruduk Satpol PP

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

 

Bondowoso, – Menjelang akhir tahun 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) disejumlah hotel dan rumah kost, Kamis (29/12/2022).

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

Dalam razia tersebut, Satpol PP geruduk dua pasangan yang bukan suami isteri tengah asyik indehoi di salah satu hotel di Bondowoso.

iklan dalam

Kasat Pol PP Bondowoso, Slamet Yantoko membeberkan, dua pasang sejoli itu tidak bisa menunjukkan surat nikah, sehingga pihaknya mengamankan ke Kantor Satpol PP setempat untuk didata dan dibina.

“Kita amankan setelah yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat nikah,”ungkap Slamet.

Dikatakan bahwa ,selanjutnya, dua pasangan yang tengah kasmaran tersebut didata identitasnya kemudian diberi surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurut Slamet, razia tersebut bertujuan untuk mencipatkan ketertiban umum serta  mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang pergantian tahun 2022 ini. Serta mmberikan sosialisasi  terhadap hotel dan rumah kos-kosan.

“Kita mengimbau, masyarak juga bisa berperan aktif dan menjaga ketertiban umum” pungkasnya. (by)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Hari Pramuka ke – 58 di Situbondo dalam Bingkai Membangun Keutuhan NKRI

PJ Bupati Tegaskan Bantuan Bahan Pangan Murni dari Pemerintah

Terima Gelontoran Dana Hibah, Mushola Cahaya Iman Dikunjungi Ning Ita

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih