BONDOWOSO – Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso,Jawa Timur H,M.Imron menyampaikan, secara bertahap akan mulai melakukan penarikan terhadap obat yang disebut mengandung cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) . Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik obat yang mengandung ranitidin
Dijelaskan bahwa berdasarkan penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA), ternyata ranitidin mengandung bahan yang berpotensi terjadinya kanker.
“Padahal ranitidin sudah dipakai lama. BPOM sendiri sudah merekomendasikan dan membuat surat edaran, demi keamanan sebaiknya ditarik dulu,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, penarikannya tersebut kata Imron, akan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari Puskesmas, yang kemudian nanti akan ditindak lanjuti ke fasilitas kesehatan yang lain, hingga Puskesmas.
“ Ya agar tidak diedarkan, tidak dijual. Maka kita lakukan pengamanan dulu. Sudah banyak yang disebar, dan dalam bentuk tablet, suntikan dan macam-macam,” ungkapnya.
Ia menegaskan manakala terdapat masyarakat yang terlanjur mengkonsumsi, dinilainya tak masalah selama ada pantauan dosis dari dokter.
“Kalau ada yang menggunakan, dikonsultasikan dengan dokter yang merawat,” imbuhnya usai Paripurna,Senin14/10/2019.
Untuk diketahui , ranitidin adalah obat yang digunakan untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus.
previous post