Bondowoso – Di tengah gencarnya promosi program BRK Reborn yang mengangkat citra Bondowoso sebagai daerah penghasil kopi unggulan, sektor tersebut hingga kini belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Slamet Yantoko, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada pemasukan PAD yang bersumber dari komoditas kopi.
Menurut Slamet, salah satu kendala utama adalah Bondowoso belum memiliki tim penilai mutu kopi yang berwenang untuk kebutuhan ekspor. Selama ini, proses penilaian kualitas masih mengandalkan tim dari Cacao Jember.
“Untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar, termasuk potensi PAD, Bondowoso perlu memiliki tim penilai mutu kopi sendiri yang memenuhi standar ekspor,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu memenuhi sejumlah persyaratan apabila ingin menjadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) atau Certificate of Origin (COO/SKA).
Persyaratan tersebut meliputi potensi ekspor yang memadai, ketersediaan SDM bersertifikat sebagai pejabat penerbit SKA, kesiapan sistem digital yang terintegrasi dengan E-SKA Kementerian Perdagangan, serta kemampuan melakukan verifikasi asal barang sesuai standar nasional dan internasional.
Dengan status Bondowoso yang selama ini dikenal sebagai “surga kopi”, belum adanya kontribusi PAD dari komoditas unggulan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas SDM, dan pemenuhan persyaratan ekspor dinilai menjadi langkah penting agar potensi kopi Bondowoso tidak hanya dikenal luas, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi pendapatan daerah.
“Sebenarnya kita sudah membahas dengan Diskop dan BKPSDM baimana agar terbentuk tim dan menghasilkan PAD dari sektor Kopi,”pungkasnya.
Ia berharap semoga kedepan segera ada Tim ,agar bisa menghasilkan PAD.














