FeaturedLensa Nusantara

Deklarasi Jurnalis Situbondo Ramah Anak

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Situbondo,Sebuah acara yang bertajuk “Deklarasi Jurnalis Situbondo Ramah Anak” telah berlangsung di Ruang “Baluran”, Lantai 2 Pemkab Situbondo, Jawa Timur, Kamis, (20/02/20).
Dalam acaranya tersebut dihadiri seluruh awak media dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Situbondo, Ir. H. Yoyok Mulyadi, Msi.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Situbondo.
Di sela – sela membuka acara tersebut, Wakil Situbondo, Ir. H. Yoyok Mulyadi,Msi mengatakan bahwa wartawan y hadir dalam acara deklarasi tersebut, harus berkomitmen dan membubuhkan tanda tangan di acara itu.
Di tengah – tengah acara itu sempat terjadi diskusi hangat antara sejumlah awak media dengan Wakil Bupati dan juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H. Imam Hidayat.
“Sebelum deklarasi ini dilakukan, mari kita pelajari dan bahas dulu pon – poin dalam lembar deklarasi tersebut.
Dan salah satu dari sejumlah poin itu telah dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, H.Imam Hidayat.
“Identitas anak harus dirahasiakan ketika anak itu tersandung kasus kriminal,” ujarnya, Kamis, (20/02/2020).
Poin – poin lembar deklarasi yang dibacakan oleh H.Imam Hidayat tersebut semuanya berjumlah dua belas (12) poin. (ans)

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Kesaksian H. Ilyas tentang Prilaku Satgas TMMD 104 Kodim Jember

DPD PERHIPTANI Bondowoso di Kukuhkan

Redaksi Tapalkuda

Kapolres Situbondo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Penghargaan dan Pelepasan Anggota Purna Bhakti

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih