Bondowoso – Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin menyerahkan secara simbolis dokumen SK pengangkatan karyawan musiman di lingkup Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Bondowoso, diubah menjadi status pekarya dalam acara Jum’at bersih di Bosamba Rafting, Jum’at (1/3/2019).
Bupati menyampaikan bahwa nantinya akan ada pekarya teknik yang ada di lapangan, dan pekarya administrasi yang ada di perkantoran. “Semoga ini akan membawa dampak yang lebih baik kepada para karyawan dan sesuai tupoksinya,” harapnya.
Sementara itu Plt. Kepala Dinas PUPR Mulyadi, menerangkan bahwa pemberian SK tersebut merupakan kebijakan dari bupati, untuk menyejahterakan karyawan PUPR dengan status tenaga musiman.
“Dan alhamdulillah, dengan kebijakan bupati statusnya menjadi pekarya,” ungkapnya.
Mulyadi juga mengatakan bahwa untuk sementara honor para karyawan yang di PUPR, masih sekitar Rp 900 ribuan. Namun saat ini terpenting mengangkat harkat dan martabat mereka, yakni statusnya dinaikan dulu. Apalagi, mereka setiap hari rajin masuk kantor.
“Insyaallah ke depannya lebih sejahtera lagi, apabila gaji pekarya-pekarya tersebut juga akan disesuaikan dengan UMK,” janjinya.
Pekarya ini Kata Mulyadi sudah terlindungi, yaitu dengan diikutkan sebagai pesseta BPJS Ketenagakerjaan. Dara karyawan yang ada di Dinas PUPR Bondowoso, sekitar 529 di semua UPTD baik di UPTD Bina Marga maupun UPTD Sumber Daya Air.
“Melalui jaminan ini, ada tiga manfaat akan diberikan kepada semua karyawan, yakni jaminan hari tua, kecelakaan kerja, dan kejaminan kematian. Sementara, untuk BPJS kesehatan,sudah kita ajukan anggaran, dan kemungkinan tahun depan juga akan terakomodir,” ungkapnya.
Mulyadi mengaku sudah BPJS sudah ada yang mengikuti secara personal. Namun secara kelembagaan, akan di masukkan di BPJS kesehatan,” imbuhnya.