FeaturedPolitik & Pemerintahan

Bupati : Rekomendasi BKN dan KASN Mutasi di Bondowoso Tidak Bermasalah

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BONDOWOSO – Surat KASN yang disampaikan kepada Bupati Bondowoso selaku Pejabat Pembina Kepegawaiaan Pada 3 Desember 2019, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tersebut  memanggil Sekretaris Daerah dan Kepala BKD Bondowoso untuk meminta klarifikasi atas mutasi ASN yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Klarifikasi dilakukan menindaklanjuti pelaksanaan konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Bondowoso.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
iklan dalam

Berdasarkan hal tersebut pihak-pihak yang diminta  hadir pada Senin, 9 Desember 2019, jam 10.00 WIB di Ruang Rapat Lt. 2 KASN, Jakarta Selatan telah dilakukan.

Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin menegaskan bahwa setelah klarifikasi dihasilkan bahwa mutasi yang dilakukan tidak bermasalah.

“Tidak ada masalah ada surat rekomendasi yang menyatakan tidak masalah,”jelas Bupati,Kamis12/12/2019.

Dijelaskan bahwa tidak bermasalahnya mutasi yang dilakukan diperolehnya dari BKN dan KASN.

“Rekomendasi kita peroleh dari BKN dan dipertajam dari KASN tidak bermasalah,baik setelah dipelajari poin per poin tetap tidak ada masalah,”  ungkap orang nomor satu di Bondowoso ini.

67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

64 Mahasiswa MSIB Ikuti Program Smart Kampung di Banyuwangi

Sebuah Cafe dan Hotel di Situbondo Terbakar

Polres Bondowoso Gelar Gowes Millenial Road Safety 'Tape Manis'

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih