Bondowoso , Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin melakukan “Penandatanganan Kesepakatan bersama dengan PT Bank Jatim tentang penerimaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah di Pendopo Bupati , Senin ,22/02/2021.
“PT Bank Jatim selama ini menjadi mitra kerja yang memberikan kontribusi aktif dalam membangun Bondowoso melalui peningkatan penyediaan dan penggunaan layanan perbakan,”jelasnya.
Dikatakan bahwa dalam rangka peningkatan intensifikasi penerimaan pajak danretribusi daerah sebagai salah satu sumber keuangan yang berperan dalam pembiayaan pembangunan , kami terus berupaya untuk mengoptimalisasikan sumber-sumber dan potensi Pandapatan Asli Daerah (PAD) dengan meningkatkan kualitas pelayanan
kepada Wajib Pajak.
“Diharapkan: nantinya dapat meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak dan masyarakat dalam melaksanakan kewajibanya serta dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi,”imbuhnya.
Orang nomor satu di Bondowoso ini juga berharap dengan penandatanganan tersebut bisa mempermudah pemantauan dan evaluasi realisasi penerimaan Pajak dan RetribusI sehingga penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi semakin optimal sesuai dengan potensi yang ada.