BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk meningkatkan kesadaran menunaikan kewajiban zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Ajakan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat kepedulian sosial sekaligus mengoptimalkan potensi zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Bupati menegaskan, zakat bukan sekadar kewajiban dalam menjalankan syariat Islam, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menyucikan harta dan jiwa serta menghadirkan keberkahan dalam kehidupan.
Menurutnya, zakat tidak akan mengurangi atau menghancurkan harta seseorang. Sebaliknya, zakat menjadi bentuk penyucian harta sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama.
Ia berharap kesadaran masyarakat, khususnya ASN, dalam menunaikan zakat terus meningkat sehingga dana zakat yang terkumpul dapat dikelola dan disalurkan secara optimal untuk membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Terkait imbauan penyaluran zakat melalui Baznas, Abdul Hamid menjelaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya memiliki keleluasaan dalam menyalurkan zakat.
Namun, Baznas memiliki peran penting sebagai lembaga yang terkoordinasi dalam pengelolaan, pendataan, dan penyaluran zakat di daerah.
“Sebetulnya ke mana saja silakan. Cuma Baznas ini bagian dari perangkat kita yang terkoordinasi, termasuk pendataan dan penyalurannya. Baznas daerah tentu lingkup penyalurannya adalah wilayah Kabupaten Bondowoso,” jelasnya di Pendopo Raden Bagus Asra .
Tegaskan Imbauan Rp50 Ribu Bukan Paksaan
Menanggapi pertanyaan mengenai dukungan zakat ASN, termasuk imbauan nominal Rp50 ribu, Bupati menegaskan bahwa ajakan tersebut tidak bersifat memaksa.
Menurutnya, keputusan untuk menunaikan zakat maupun memberikan dukungan melalui Baznas harus dilandasi kesadaran dan kepedulian masing-masing individu.
“Itu imbauan, ya. Kita tetap mengimbau dan tentu itu kembali lagi kepada kepedulian dan kesadaran masing-masing,” tegasnya.
Bupati berharap ajakan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas.
Baginya, zakat memiliki peran strategis dalam membangun keseimbangan ekonomi. Tidak hanya membantu masyarakat yang sedang menghadapi keterbatasan, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan taraf hidup dan membangun kemandirian ekonomi.
Melalui optimalisasi pengelolaan zakat, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap semakin banyak masyarakat yang terbantu. Bahkan, para penerima manfaat diharapkan kelak mampu bangkit secara ekonomi dan bertransformasi menjadi muzaki atau pihak yang menunaikan zakat.
Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah individual, tetapi juga kekuatan sosial dan ekonomi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat Bondowoso.











