Bondowoso – Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin berharap angka stunting pada tahun 2020 mengalami penurunan yang signifikan. Hal tersebut disampaikan saat pembukaan rembuk stunting di Pendopo Bupati, Bondowoso ,Jawa Timur ,Selasa (9/7).
Menurut bupati,hal itu bisa dicapai jika seluruh pihak, utamanya jajaran Dinas Kesehatan benar-benar memfungsikan perannya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Dinas Kesehatan diharapkan benar-benar bisa memutuskan mata rantai siklus gizi dan kekerdilan (Stunting),” harapnya.
Seluruh tenaga medispun diminta benar-benar berpran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,dengan pemenuhan gizi kepada anak dan merubah pola asuh untuk mencetak genarasi anak yang lebih baik.
Diharapkan pula, rembut stunting yang disebut akan menekan angka stunting pada tahun 2020, bisa memangkas mata rantai darurat stunting yang selama ini masih tinggi ketika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur.
Oleh sebab itu kata bupati, pada forum tersebut diingin agar semua pihak yang terlibat bersungguh-sungguh dalam menyusun program kerja.
Baca Juga :
- Cashback 4 kali HadiahTabungan Kisaran Puluhan Juta Tak Tercatat di Rekening Perumdam Ijen Tirta, Siapa Penerimanya?
- Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Ada Uang Saku dan Nota BBM Bermasalah Dipertanyakan
- Bukan Sekadar Label! BRK Reborn Digelorakan, Kopi Bondowoso Mulai Unjuk Gigi di Pasar Dunia
- “Jangan Besar Pasak daripada Tiang”, Ketua DPRD Bondowoso Minta Perumdam Ijen Tirta Berbenah Total
- Tunjangan Pendidikan Rp14,33 Juta untuk Direktur Perumdam Ijen Tirta Perlu Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Ketentuan
“Saya harap untuk menyusun program kerja, sasaran, serta langkah kongkrit secara senergi untuk menanggulai masalah stunting. Khususnya fokus penanganan stunting pada tahun 2020,”tukasnya.
Target penanganan stunting pada tahun depan adalah Desa Pakisan, Patemon, Grujugan Lor, Pengarang, Grujuan, Jambesari, Kalianyar, Sukowono, Maskuning, Kali Anyar, Mengen dan Wonosuko meningkat , dari tahun sebelumnya yang hanya 10 desa menjadi 19 desa, dengan penandatanganan kesepakatan oleh perwakilan kades dan camat serta bupati.














