BONDOWOSO – Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin dan Ketua DPRD Bondowoso menerima laporan hasil pemeriksaan oleh BPK , di Sidoarjo, Jum’at (13/12/2019).
Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperoleh predikat Cukup Efektif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas efektivitas pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar tahun 2018 dan semester satu tahun 2019.
Bupati Salwa Arifin, melalui Sekretaris Daerah (SEKDA) Syaifullah, menyampaikan bahwa untuk mendapatkan predikat tersebut terlebih dulu dilakukan pemeriksaan kinerja yang ditujukan untuk menilai efektivitas pengelolaan dana kapitasi, dan DAK bidang kesehatan. Termasuk juga, dana kesehatan lainnya dilakukan pemeriksaan pada APBD dan dropping barang dari APBN dan APBD Provinsi.
Dijelaskan tujuan audit kinerja adalah untuk mengukur efektifitas penggunaan anggaran. Dengan kriteria tidak efektif, kurang efektif, cukup efektif dan efektif
Sekda mengaku bahwa memang ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari BPK. Yang kemudian disertai pula dengan tiga rekomendasi yang perlu ditindak lanjuti oleh Kepala Dinas Kesehatan wilayah Bondowoso
“Dari surat yang disampaikan BPK itu kita diberi waktu untuk memberikan jawaban dan penjelasan kepada BPK atas tindak lanjut rekomendasi disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” pungkasnya.