Beranda Hukum & kriminal Bom Cemburu! Pria di Bondowoso Bacok Diduga PIL dengan Sabit

Bom Cemburu! Pria di Bondowoso Bacok Diduga PIL dengan Sabit

1784696982808

Bondowoso – CemburuĀ  diduga menjadi pemicu aksi pembacokan brutal yang menggegerkan warga Bondowoso. Seorang pria berinisial S (53), buruh tani asal Kecamatan Telukosari, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga membacok pria yang dicurigainya sebagai pria idaman lain (PIL).

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo mengungkapkan, kasus tersebut merupakan salah satu dari dua perkara pidana yang berhasil diungkap jajaran Polres Bondowoso, selain kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Dalam perkara penganiayaan tersebut, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hasil penyelidikan mengungkap, tersangka diduga menyerang korban menggunakan sebilah sabit. Dua kali ayunan senjata tajam itu mengenai tangan kiri dan leher kanan korban hingga menyebabkan luka berat dan harus mendapatkan penanganan medis.

1785517338444

Tidak butuh waktu lama, petugas kepolisian berhasil meringkus tersangka beberapa hari setelah peristiwa terjadi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit berbahan besi bergagang kayu yang diduga digunakan saat melakukan aksi pembacokan.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara hukum dan tidak main hakim sendiri. Ia juga meminta warga segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditangani oleh kepolisian.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

 

1784091984781
file_00000000d4ac720b8315be53dad5e2f1
file_00000000f3dc71f699615aa3d7e15c43
Screenshot_20260730-221521