Beranda blog Halaman 8

Reses Masa Sidang I DPRD Bondowoso, Sandi Ikromah Aulia Mochtar  Serap Aspirasi Warga Dapil I

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Anggota DPRD Bondowoso dari Fraksi Golongan Karya, Sandi Ikromah Aulia Mochtar, melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Kecamatan Tenggarang, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin anggota legislatif untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Sandi menjelaskan bahwa reses adalah waktu khusus bagi anggota DPRD untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat di luar masa sidang.

“Kegiatan ini dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat,” jelasnya.

Dalam pertemuan terbuka tersebut, Sandi menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat. Menurutnya, reses menjadi jembatan yang mampu mengurai kesenjangan informasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Banyak masyarakat merasa bahwa pemerintah daerah tidak memahami kebutuhan mereka. Untuk itulah reses ini saya harapkan dapat menjembatani kesenjangan ini dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berbicara langsung dengan anggota DPRD,” paparnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Usulan terkait kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi akan dikompilasi sebagai prioritas pembangunan daerah.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Bondowoso, Sandi menyatakan dukungannya terhadap visi dan misi Bupati Bondowoso, terutama pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Perlu diketahui, semua pokir saya harus ke infrastruktur, khususnya jalan, untuk membantu program Bupati melalui RANTAS (Ruas Jalan Tuntas). Memang ada beberapa usulan seperti pengadaan genset, alat kue, atau mesin jahit, tetapi belum semuanya dapat terakomodasi,” ungkapnya.

Dalam reses tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait perbaikan infrastruktur jalan, tonase kendaraan yang merusak jalan, serta usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sandi memastikan seluruh masukan tersebut akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut di DPRD Bondowoso.

Kegiatan reses ditutup dengan dialog interaktif, di mana warga menyampaikan harapan agar aspirasi yang disampaikan dapat segera terealisasi dalam program pembangunan ke depan.

1744129950993

Polres Bondowoso Tangkap Kakek Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso mengamankan seorang kakek berinisial IB (60), warga Desa Pecalongan, Kecamatan Sukosari, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Setiap kali melakukan aksi bejat tersebut, ia memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada korban sebagai bujukan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih intensif,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Bondowoso, Kamis (27/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat 2 jo Pasal 76D, subsider Pasal 82 Ayat 1 jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta atau Pasal 6 huruf a, b, dan c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Wawan Triono.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa beberapa saksi untuk memperkuat proses penyidikan.

Informasi yang dihimpun, perbuatan keji tersebut dilakukan tersangka pertama kali di kamar mandi sebuah sekolah, kemudian di dalam kelas, dan terakhir di areal persawahan.

Kasus ini menambah perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan dan perlindungan bagi anak-anak dari potensi kekerasan seksual di lingkungan sekitar.

1744129950993

Camat Sukosari Paparkan Inovasi “Simpel Three in One” Masuk Top 90 se-Jawa Timur

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Camat Sukosari, Supilih, bersama Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Safi’i, memaparkan inovasi pelayanan publik “Simpel Three in One” yang berhasil masuk dalam Top 90 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik se-Jawa Timur. Paparan tersebut disampaikan di Ruang Command Center Pemkab Bondowoso, Kamis (27/11/2025).

Dalam paparannya, Supilih menjelaskan bahwa inovasi “Simpel Three in One” merupakan sistem pelayanan tiga manfaat dalam satu proses. Inovasi ini memberikan kemudahan bagi anak usia 0 hingga 16 tahun untuk memperoleh tiga dokumen kependudukan sekaligus: akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Inovasi ini sebenarnya sudah berjalan Kemarin dalam kompetisi inovasi publik di Provinsi Jawa Timur, kita berhasil masuk Top 90 dan kini menunggu proses penyaringan berikutnya,” ujar Supilih.

Ia menambahkan bahwa sistem aplikasi yang digunakan telah disiapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di seluruh desa. Namun, tantangan terbesarnya adalah memastikan aplikasi tersebut benar-benar berjalan efektif dan efisien.

“Peran saya adalah menggerakkan semua komponen—mulai dari posyandu, sekolah PAUD, hingga SMP—agar aplikasi layanan ini dimanfaatkan secara optimal. Harapannya, 2.882 anak yang belum memiliki identitas hukum segera dapat terfasilitasi,” tegasnya.

Supilih mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2023, masih terdapat 2.882 anak di Kecamatan Sukosari yang belum memiliki dokumen kependudukan. Melalui inovasi ini, pemerintah kecamatan berupaya memastikan seluruh anak memiliki identitas hukum sebagai dasar akses layanan sosial, pendidikan, dan kesehatan.

Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Safi’i, memberikan apresiasi atas inovasi tersebut dan berharap “Simpel Three in One” dapat menjadi model pelayanan publik yang lebih adaptif, cepat, dan berpihak pada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen terus mendorong lahirnya inovasi pelayanan di berbagai sektor untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

1744129950993

Pemkab Bondowoso Perkuat Kompetensi Pengguna Anggaran Melalui Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memperkuat kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan peningkatan kapasitas bagi kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran.

Kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk memastikan seluruh proses pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai regulasi terbaru.

Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah wajib mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa, khususnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres 16 Tahun 2018.

“Pengelolaan APBD pada dasarnya harus melewati proses pengadaan barang dan jasa, kecuali belanja pegawai atau belanja lain yang tidak melalui mekanisme itu. Karena itu, seluruh aturan dalam Perpres ini harus benar-benar dipedomani,” jelas Sekda.

Ia meneka kan, para pejabat terkait harus memahami seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Kerangka Acuan Kerja (KAK), hingga draft kontrak.

Tanpa pemahaman utuh terhadap regulasi, proses pengadaan berpotensi tidak berjalan baik dan risiko kerugian dapat menimpa masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Kalau spesifikasinya tidak sesuai, terlambat, atau prosesnya tidak bisa dilaksanakan, maka masyarakat yang akan dirugikan. Karena itu kita ingin memastikan seluruh proses pengadaan berjalan baik, benar, dan sesuai peraturan,” ujarnya.

Sekda juga mengungkapkan bahwa jumlah pejabat fungsional pengadaan di Bondowoso saat ini masih sangat terbatas. Dari kebutuhan ideal sebanyak 25 orang, saat ini baru tersedia 8 pejabat. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus berikhtiar untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi SDM pengadaan.

Sosialisasi Perpres 46/2025: Penguatan Regulasi untuk Seluruh OPD

Sementara itu, Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Setkab Bondowoso, Eko Pribadi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menggelar sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 kepada seluruh OPD, camat, dan lurah. Sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh pejabat pengadaan memahami perubahan regulasi secara komprehensif.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan sejumlah perubahan signifikan pada Perpres terbaru tersebut. Salah satu poin krusial adalah kewajiban Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan penilaian kinerja penyedia barang dan jasa.

“Perbedaan paling pokok dalam Perpres baru adalah ketentuan mengenai kewajiban BPK dalam menilai kinerja penyedia. Selain itu, pengisian dokumen kontrak kini menjadi dasar penting dalam evaluasi kinerja penyedia,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus meningkatkan kompetensi untuk meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga dihimbau untuk membuka akun fintech secara mandiri melalui aplikasi PPSDM LKPP sebagai bagian dari penguatan kompetensi dan integrasi sistem pengadaan nasional.

“Harapannya, seluruh PPK memahami aturan ini secara utuh dan mampu meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola perjanjian pengadaan,” ujarnya.

Dengan sosialisasi ini, Pemkab Bondowoso berharap proses pengadaan barang dan jasa dapat berlangsung lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

1744129950993

Kasih Bunda: Langkah Strategis Bondowoso Perkuat SOTH untuk Tekan Stunting

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso menggelar kegiatan penguatan program Bangga Kencana melalui Rakorcam, Rakordes, dan Mini Lokakarya “Kasih Bunda” yang difokuskan pada penguatan Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) di lokus stunting,di Tangsil Kecamatan Wonosari , Rabu (26/11/2025).

Kepala Bidang Keluarga Sejahtera, Ketahanan, dan KB Dinsos P3AKB, Ani Fermadiani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mencegah dan menekan angka stunting di Bondowoso.

Menurutnya, SOTH menjadi media edukasi yang efektif karena memberikan pendampingan langsung kepada para orang tua mengenai pola pengasuhan, pemenuhan gizi anak, dan peningkatan kualitas lingkungan keluarga.

“Kami ingin memastikan bahwa para orang tua di lokus stunting memperoleh pengetahuan yang tepat agar dapat menerapkan pola asuh yang sehat, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, melalui Rakorcam dan Rakordes, Dinsos P3AKB juga memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah kecamatan, desa, dan tenaga pendamping untuk memastikan seluruh intervensi berjalan konsisten.

Mini Lokakarya “Kasih Bunda” menjadi ruang evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam mendukung percepatan penurunan stunting, sekaligus memastikan keberlanjutan program-program keluarga sejahtera di tingkat desa.

Kegiatan ini diharapkan semakin mengoptimalkan implementasi Program Bangga Kencana, terutama di wilayah yang menjadi fokus penanganan stunting, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup keluarga dan generasi masa depan Bondowoso.

1744129950993

Rapat Paripurna Tegaskan Komitmen Penuntasan Jalan Lewat Program RANTAS

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, didampingi Wakil Bupati H. As’ad Yahya Syafi’i, , serta Sekretaris Daerah Dr. Fathur Rozi, menghadiri Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Senin (24/11/2025).

Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Bondowoso tersebut mengusung dua agenda penting, yaitu Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati Abdul Hamid Wahid menyampaikan tanggapan resmi pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Raperda tersebut. Ia mengapresiasi seluruh masukan, saran, dan kritik yang disampaikan fraksi sebagai bentuk dukungan konstruktif dalam penyempurnaan dokumen perencanaan daerah.

Penegasan Komitmen Peningkatan Kesejahteraan

Bupati menekankan bahwa APBD 2026 akan diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan pelayanan publik, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen mengalokasikan anggaran pada program prioritas yang benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Pelurusan Data PAD 2026

Menanggapi catatan fraksi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati meluruskan adanya kekeliruan penulisan pada nota pengantar sebelumnya. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakakuratan tersebut dan menegaskan bahwa proyeksi PAD Tahun Anggaran 2026 tetap sesuai dengan kesepakatan dalam KUA-PPAS 2026, yakni sebesar Rp327.270.572.068.

Rincian PAD meliputi:

Pajak Daerah: Rp114.502.523.038

Retribusi Daerah: Rp200.499.915.917

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp5.000.000.000

Lain-lain PAD yang Sah: Rp7.268.133.113

Proyeksi tersebut didasarkan pada potensi riil, tren realisasi, dan kondisi aktual PAD tahun berjalan.

Perumda Ijen Tirta dan Penataan Aset

Pembahasan juga menyinggung Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta. Bupati menjelaskan bahwa proses perubahan status badan hukum sempat terkendala verifikasi aset berbasis NFC, namun telah diselesaikan pada 2024.

Perubahan status ini diharapkan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kemandirian fiskal perusahaan daerah, sekaligus memastikan keberpihakan sosial melalui mekanisme subsidi tarif air bagi masyarakat kecil.

Terkait modal dasar Perumda Ijen Tirta, Bupati menyebutkan nilai yang diproyeksikan sebesar Rp44.019.114.484, sesuai Rencana Jangka Menengah RISPAM.

Isu Strategis Lain

Beberapa isu strategis yang turut mendapat respons Bupati meliputi:

Penataan birokrasi: Pemkab terus berupaya meningkatkan efektivitas birokrasi untuk mendukung kinerja pemerintahan.

UNESCO Global Geopark Ijen: Penetapan Ijen berdampak pada meningkatnya kunjungan wisata, pertumbuhan usaha masyarakat, dan kontribusi terhadap PAD.

Perda Klaster Kopi: Implementasi dilakukan melalui bantuan benih bersertifikat, pengadaan alsintan, serta fasilitasi uji citarasa kopi specialty.

Pemutakhiran Data Sosial: Pemkab terus bersinergi dalam pengelolaan SIKS-NG untuk mendukung penurunan kemiskinan ekstrem.

Penyesuaian Anggaran dan Dana Bagi Hasil

Dalam penyusunan APBD 2026, Bupati menyebut adanya penyesuaian anggaran berupa efisiensi sekitar Rp1,8 miliar serta penurunan nilai beberapa pos sekitar Rp200 juta. Meski demikian, program mandatori dan prioritas daerah tetap menjadi fokus utama.

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dari produksi listrik yang diperkirakan mencapai Rp1,7 hingga Rp3 miliar, Bupati mengonfirmasi adanya penundaan realisasi. Dana tersebut kemungkinan baru dapat dicairkan pada akhir 2025, sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

Fokus Pembangunan 2026

Pemkab Bondowoso menetapkan tema pembangunan tahun 2026:
“Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan.”

Belanja modal akan diprioritaskan pada sektor infrastruktur, khususnya perbaikan dan penuntasan ruas jalan melalui program unggulan RANTAS (Ruas Jalan Tuntas). Selain itu, koordinasi dan pengawasan akan diperketat untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.

Rapat Paripurna ini menandai selesainya pembahasan tingkat pertama dan persetujuan terhadap dua produk hukum penting yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Bondowoso tahun 2026.

1744129950993

Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD 2026, Tekankan Pembangunan yang Holistik dan Akseleratif

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Fraksi Golkar DPRD Bondowoso menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 harus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam pandangan umumnya, juru bicara Fraksi Golkar, Kukuh, menyampaikan bahwa percepatan pelaksanaan program prioritas akan memberikan efek berantai (multiplier effect) bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“APBD 2026 harus berpihak pada layanan publik, pemerataan kesejahteraan, dan peningkatan daya saing daerah. Keberhasilan visi Bondowoso BERKAH hanya dapat dicapai melalui pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” ungkapnya.

Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya penguatan program strategis agar implementasinya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurut mereka, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen pembangunan yang harus menghasilkan perubahan nyata.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kukuh berharap seluruh rekomendasi Fraksi dapat diakomodasi dalam pelaksanaan APBD tahun mendatang.

“Semoga APBD 2026 menjadi langkah pertama menuju pembangunan Bondowoso yang semakin berkualitas, akseleratif, dan holistik,” tutupnya

1744129950993

Bupati Bondowoso Tegaskan Mutasi Pejabat Dilakukan Sesuai Prosedur dan Evaluasi Kinerja

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Bupati Bondowoso, Abd. Hamid Wahid, menegaskan bahwa proses mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso sepenuhnya dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan secara komprehensif.

Bupati menjelaskan, setiap pejabat yang dimutasi sebelumnya telah melalui tahapan evaluasi, termasuk salah satu pejabat yang disebut pernah bertugas di Bondowoso. Meski memiliki pengalaman, pejabat tersebut dinilai tetap membutuhkan waktu untuk beradaptasi dan memperkuat kontribusi pemikiran di lingkungan kerja baru.

“Kemarin sudah kita lakukan evaluasi kinerja. Beliau (Wawan Setiawan – Red) juga sudah melewati proses itu. Pengalaman memang sudah ada, termasuk pernah bertugas di Bondowoso, tetapi tetap diperlukan adaptasi dan kemampuan berpikir yang kita butuhkan. Karena itu, kita tempatkan di posisi provinsi,” jelas Bupati Abd. Hamid Wahid,Senin 24/11/2025.

Mutasi Lanjutan Menunggu Proses Teknis

Menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan mutasi lanjutan, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menuntaskan seluruh tahapan yang telah direncanakan. Namun, pelaksanaan mutasi berikutnya harus menunggu kesiapan dan kelengkapan proses teknis.

“Apakah masih ada mutasi lagi? Kita akan menuntaskan ini dulu. Rencananya sudah ada, tapi pelaksanaan tahun ini atau tidak, itu bergantung pada proses yang sedang berjalan, termasuk pengajuan dan pertimbangan teknis,” ujarnya.

Open Bidding Masih Jadi Opsi Pengisian Jabatan

Bupati Abd. Hamid Wahid juga menegaskan bahwa mekanisme open bidding tetap menjadi salah satu opsi dalam pengisian jabatan ke depan. Menurutnya, metode tersebut telah diprogramkan dan dapat melibatkan pendamping atau pembimbing sesuai kebutuhan formasi jabatan.

“Open bidding tetap ada dalam rencana kita, termasuk kemungkinan adanya pembimbing. Programnya sudah ada, jadi tinggal mengikuti proses dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan pernyataan ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso memastikan bahwa setiap kebijakan mutasi maupun pengisian jabatan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan organisasi demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

1744129950993

Bunda PAUD Bondowoso Kunjungi Tiga KB di Kecamatan Maesan, Tekankan Pentingnya Keteladanan Guru dalam Pembentukan Karakter Anak Usia Dini

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Bunda PAUD Kabupaten Bondowoso, Khodijatul Qodriyah,, melakukan kunjungan kerja ke tiga Kelompok Belajar (KB) di Kecamatan Maesan pada Senin, 24 November 2025.

Tiga lembaga yang dikunjungi dalam rangkaian agenda pembinaan PAUD tersebut adalah KB Al-Furqon, KB Pelangi Bunda, dan KB Subatul Hasan.

Dalam kesempatan itu, istri Bupati Bondowoso tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para kepala sekolah, pendidik, serta seluruh pengelola lembaga PAUD yang telah menunjukkan dedikasi kuat dalam mendidik anak usia dini.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala sekolah dan seluruh pendidik yang telah mendedikasikan waktu, pikiran, dan tenaga untuk mendidik anak-anak. Hari ini kami mengunjungi tiga KB dari delapan titik yang sudah dijadwalkan dalam rangkaian kunjungan pembinaan,” ujarnya.

Khodijatul Qodriyah, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memberikan semangat kepada para guru, sekaligus melihat secara langsung inovasi-inovasi pembelajaran yang diterapkan di masing-masing lembaga. Selain itu, dialog dan diskusi digelar untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi pendidik PAUD, guna mencari solusi bersama dalam meningkatkan mutu layanan PAUD di Bondowoso.

“Kunjungan ini diharapkan menjadi ruang untuk saling berbagi, saling menguatkan, dan saling membersamai. Dengan melakukan analisis seperti SWOT, kita bisa memahami kekuatan, peluang, kelemahan, dan tantangan yang ada. Ketika kita mengenal diri sendiri, kita akan lebih kuat dalam menghadapi tantangan dari luar,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa para pendidik PAUD memegang peran besar dalam membentuk calon-calon pemimpin bangsa. Menurutnya, meski anak hanya berada di sekolah selama tiga hingga lima jam, waktu tersebut merupakan masa yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter.

“Usia PAUD adalah usia yang sangat peka terhadap informasi dan contoh yang mereka lihat. Oleh karena itu, pendidik harus berhati-hati dan menjadi teladan yang baik. Perbuatan kita lebih mudah ditangkap oleh anak dibandingkan perkataan,” tuturnya.

Ia mencontohkan pentingnya konsistensi antara ucapan dan tindakan. “Kalau kita mengajarkan bahwa kebersihan sebagian dari iman, tapi tanpa sadar membuang tisu sembarangan, anak akan menangkap perbuatan itu. Maka keteladanan menjadi kunci,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Maesan itu dihadiri oleh para pendidik PAUD, tokoh masyarakat, serta jajaran pemerintah kecamatan. Kunjungan Bunda PAUD ini menjadi bagian dari rangkaian delapan hari pembinaan yang menyasar berbagai lembaga PAUD di Bondowoso, dengan tiga titik kunjungan setiap harinya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap mutu pendidikan anak usia dini terus meningkat, sehingga dapat melahirkan generasi Bondowoso yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.

1744129950993

LSM Cakrawala Nusantara Mantapkan Reformasi Pengurus 2025, Perkuat Peran sebagai Mitra Masyarakat

IMG-20250408-WA0090

Bondowoso — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakrawala Nusantara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Reformasi Pengurus Tahun 2025 di Kantor DPP Bondowoso, Sabtu (22/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk memperkuat tata kelola, memperjelas arah gerak, serta meningkatkan efektivitas struktur kepengurusan dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Rakor berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan dihadiri oleh pengurus DPP, DPC, serta anggota LSM Cakrawala Nusantara dari beberapa kabupaten. Agenda utama meliputi evaluasi program tahun 2024, penyusunan roadmap 2025, serta penyempurnaan struktur organisasi melalui reformasi kepengurusan.

Ketua LSM Cakrawala Nusantara, Imam Imron, dalam sambutannya menegaskan bahwa reformasi pengurus merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi lembaga sebagai mitra kritis pemerintah serta pengawal aspirasi masyarakat.

“Rakor dan reformasi pengurus tahun ini adalah upaya kami untuk memastikan organisasi tetap adaptif, transparan, dan mampu menjawab tantangan sosial di tahun 2025. Kami ingin memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya legalitas lembaga dalam menjalankan pendampingan di lapangan. “LSM Cakrawala Nusantara memiliki legalitas yang jelas. Kemenkumham jelas. Ketika kita melangkah dan melakukan pendampingan di lapangan, kami memiliki payung hukum yang kuat,” tegas Imam Imron.

Menurutnya, LSM Cakrawala Nusantara berkomitmen menjadi lembaga yang semakin profesional, independen, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami berharap kegiatan ini menghadirkan energi baru untuk mengawal berbagai isu sosial serta terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat pada tahun 2025,” tambahnya.

Dalam Rakor tersebut, diputuskan beberapa poin penting, di antaranya:

Penataan ulang struktur pengurus untuk memperkuat koordinasi internal.

Penguatan program advokasi dan pemberdayaan berbasis data lapangan.

Penetapan agenda kerja strategis 2025–2026, termasuk peningkatan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga mitra.

Perencanaan kegiatan bakti sosial serta penguatan silaturahmi antaranggota melalui program anjangsana.

Rakor ditutup dengan peneguhan komitmen bersama dan sesi foto sebagai tanda kesiapan pengurus baru dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab organisasi ke depan.

1744129950993
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih