Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat menanggapi beredarnya SK Kepengurusan PMI Bondowoso periode 2019-2024.Kepada sejumlah Media, Wabup menegaskan bahwa dirinya tak tahu menahu perihal SK tersebut.
Menurut Wabup , dirinya baru tahu adanya SK itu setelah putri pertamanya menanyakan hal tersebut. Karena, dijadikan sebagai Sekertaris PMI di SK kepengurusan.

- Samsul Hadi : OPD Lebih Serius dan Terukur Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
- DPRD Nilai Perlu Stressing Kinerja Riset dan Inovasi Daerah
- Ironis , DPRD Bondowoso Nilai Kegiatan Program Copy Paste
- Pendapatan Retribusi Wisata Bondowoso Belum Capai Target, DPRD Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi
- DPRD Bondowoso Soroti Kinerja dan Anggaran Infrastruktur, Ini Rekomendasi untuk Dinas BSBK
“Tidak tahu saya. Saya baru tahu Mega (putrinya-red) seminggu yang lalu datang ke saya, menanyakan bahwa kenapa dirinya dijadikan sebagai sekertaris PMI,” ujarnya.
“Saya tidak tahu SK ini , Diusulkan begini gini, saya tidak tahu,” ungkapnya.
Ia mengaku bahwa pihaknya sendiri tak ada komunikasi dengan PMI Jatim maupun Bupati Salwa Arifin perihal SK tersebut.Apa lagi mengetahui bahwa dalam struktur tersebut ia sebagai dewan kehormatan.
“Jangan-jangan ini hanya skenario menjelekkan saya,” tegasnya.
Wabup mengaku sangat mendorong adanya Muskab, Wabup Irwan menjawab bahwa dirinya mendorong semuanya haruslah sesuai prosedur.
“Semua harus sesuai prosedur. Tak boleh akal-akalan begini,” ujarnya.
Untuk diketahui, beredar SK Kepengurusan PMI periode 2019-2024 yang ditandatangi oleh Ketua Pengurus PMI Jatim dan belum distempel sempat ramai jadi perhatian publik di Republik Kopi.
Sebelumnya, pada sekitar Desember 2018 lalu telah dilaksanakan Muskab, dan terpilih sebagai Ketua yakni Miftahul Huda. Namun, Bupati Salwa Arifin bersurat ke PMI Provinsi Jatim bahwa menolak hasil Muskab. Rencananya akan dilakukan Muskab ulang. Namun beredar SK Kepengurusan tanpa terselenggaranya Muskab.










