BENGKULU, – Seorang ayah di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, tega mencabuli anak kandungnya. Pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut berdalih atau dengan alasan sedang kerasukan jin.
Pelaku, BM, diketahui sedikitnya dua kali telah mencabuli korban. Dia berpura-pura kerasukan jin lalu mulai memijit badan korban.
“Pelaku mencabuli korban dengan modus korban tengah kerasukan jin,” kata Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octaviari Pratama, kepada wartawan di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Senin (12/8/2019).
Menurut pengakuan pelaku ke polisi, aksi bejat tersebut dilakukan pada Rabu (1/8/2019) malam. Tidak puas telah menodai anak kandungnya, dia kembali melakukan aksi serupa pada keesokan harinya.
Korban yang tak tahan dengan perilaku ayahnya, kemudian bercerita ke keluarga. Peristiwa ini dilaporkan ibu korban kepada polisi, Senin (12/8/2019).
Polisi juga telah mengambil keterangan sejumlah saksi dan korban. Setelah itu, petugas langsung menangkap pelaku di rumahnya.
“Kami ringkus atas dugaan pencabulan. Iya, korban anak kandung sendiri,” ujar dia.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolsek dan akan dikenakan sanksi Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 Tahun penjara.