FeaturedPolitik & Pemerintahan

Bantu Kades Kelola DD Pemkab Jember Buka Klinik Konsultasi

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Jember – Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR., menyatakan kepala desa memerlukan bantuan dan dukungan dalam mengelola Dana Desa (DD), Senin, 11 Maret 2019.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040

“Jadi, bagaimana mereka bisa tenang dengan informasi dan keterampilan yang cukup untuk mengawal penggunaan dana desa,” jelasnya.

Bantuan dan dukungan untuk kepala desa itu berupa klinik konsultasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jawa Timur dan Kabupaten Jember.

Klinik ini berlangsung di Aula PB Soedirman Pemkab Jember. Klinik konsultasi ini sangat diperlukan oleh pemerintah desa.

Apabila dalam klinik konsultasi ini ditemukan penyalahgunaan dana desa maka segera ditindaklanjuti.

“Jika itu fitnah, segera diklarifikasi. Jika ada temuan supaya segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

iklan dalam

Inspektorat Pembantu Propinsi Jawa Timur, Samsul Huda, SH, MSi, menyampaikan, jika ada pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan penyelewengannya.

Peningkatan anggaran dana desa rata-rata sekitar 300 juta per desa jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Inspektorat provinsi, lanjutnya, hanya punya kewenangan untuk melakukan monitoring evaluasi terhadap pengelolaan dana desa.

“Di Permendagri kita tidak melakukan pemeriksaan, kita hanya melakukan monitoring,” jelasnya.

Kewenangan pemeriksaam dana desa itu ada di inspektorat kabupaten maupun di kecamatan.

Wujud monitoring itu adalah kerjasama antara inspektorat propinsi dan inspektorat kabupaten dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) menggelar klinik konsultasi.

“Dengan adanya klinik di Jember, nanti tidak ada satupun perangkat desa yang terjerat permasalahan,” harapnya.

Samsul mengimbau, dana desa harus dikelola sesuai dengan ketentuan. Jika memang tidak tahu, bisa berkonsultasi pada yang bersangkutan, seperti inspektorat kabupaten mampu propinsi.

“Harapan kami, dana desa bisa digunakan sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan harapan masyarakat setempat,”ujar Samsul.

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

KPU Bondowoso Pastikan Nilai CAT Calon Anggota PPS Murni, Terima Hardcopy Langsung Dipublikasikan

Waspada Covid-19 Bupati Gelar Pertemuan Khusus dengan FKUB

Aliansi HMI Situbondo dan Bondowoso Demo, Aparat Kerahkan Water Canon dan Mobil Damkar

error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih