Bondowoso,Maklum, warga Desa Sbr Canting Kecamatan Wringin ternyata masih banyak yang belum mengetahui apa itu Musrenbangdes yang sering di laksanakan setiap tahun sebelum adanya wujud pembangunan fisik maupun non fidik di Desa.
Alhasil dengan penjelasan yang di berikan oleh Babinsa Sumbar Canting Serda Dedi bahwa Salah datu tujuan dari Musrenbangdes adalah mengusulkan pembangunan di Desa yang sangat prioritas untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, agar warga masyarakat dapat menikmati pembangunan Desa secara merata.
oleh karenanya siapapun yang di undang oleh pemerintah Desa wajib untuk hadir dan sekaligus menyampaikan keluhan masyarakat agar dapat tersalurkan kepentingannya melalui mustenbangdes tersebut.
Sebab pembangunan yang akan di rencanakan dan di laksanakan oleh pemerintah Daerah tentunya akan menerima masukan dan usulan dari pemerintah Desa , kemudian di Bahan di tingkat Kecamatam selanjutnya di kuatkan di Musrenbang Kabupaten dalam menentukan pola pembangunan prioritas sesuai kemampuan anggaran Daerah maupun pusat dalam memberdayakan pembangunan di Pedesaan.