Bondowoso,Serda Ruslan babinsa Kademangan mengikuti Apel gabungan dalam rangka operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di kota Kodim 0822 Bondowoso.
Selanjutnya apel dilakukan di halaman pemkab Bondowoso dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan
“Kunci pemutusan rantai Covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyepelekan protokol kesehatan,”harapnya usai mengikuti apel yang dilanjutkan dengan operasi yistisi.
Dinilai masyarakat belum maksimal dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga harus selalu diberikan edukasi dan sosialisasi. Operasi Yustisi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat. Sebab masih ada pengguna jalan, belum memgunakan masker dengan benar.
“Selama operasi yustisi, ada saja warga yang tidak menggunakan masker. Namun kami menggunakan mengunakan teguran secara humanis agar msyarakat lebih paham,”pungkasnya