BABINSA DESA SUMBERSARI SERDA AGUS IRIYANTO MENDAMPIGI PERMASALAHAN WARGA SUMBERSARI KECAMATAN MAESAN
Bondowoso,Jumat ,21 pebuari 2020 di desa sumbersari kecamatan maesan ada permasalahan lahan yang saling di oerebutkan yang permasalahan tidak kunjung selesai,dari pihak desa terutama kades sumbersai Bpk Hadari juga di dampingi dari pihak polsek maesan yang di wakili oleh kanit intel Aiptu Parno juga Bripka Danang yang akan mencari sumber permasalahan lahan ini,babinsa sumbersari Serda Agus irianto juga memonitor perkembangan permasalahan lahan dari sdri Linda aprilia yang selaku pengacara dari Bpk Sucipto,krn disenyalir ada undur pidana,pemalsuan dukumen dan adanya kulusi pengakuanya.Setelah diadakan pemeriksaan dan bukti” yang ada maka dari kepolidian tidak menemukan unsur pidana dalam perkars jadi murni perdata dan kami tidak di fungsikan dalam penyelesaian perdata tutur Aiptu Parno selaku kanit intel polsek maesan.Hal ini apa bila pihak Bapak sucipto dan Ibu sofi merasa belum puas silahkan Bpk Sucipto mengadakan proses yang lebih tinggi ke pengadilan karena madalah perdata dan masih terdapat silsilah keluarga jadi tanah warisan ini sudah sesuai dengan prosedur.Tentunyan dari pihak desa Bpk Hadari selaku kades sumbersari juga sudah memberikan arahan dari kedua belah pihak,untuk menyelesaikan madalah sengketa tanah dan sudah disepakati untuk tanda tangan di atas matrei,bahkan harapan kades agar selesai madalah ini tidak usah d lanjutkan karena pertimbanganya karena sudah ada bukti” yang kuat juga ke dua belah pihak tidak ada yang saling di rugikan.