FeaturedHukum & kriminalLensa Nusantara

Antar Jamaah Umroh Warga Botolinggo Dianiaya

Screenshot_2024-04-05-09-17-02-02_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Bondowoso – Apes mungkin kata yang pantas buat Zainur Rahman (29) warga asal Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso. Dia tiba-tiba dianiaya oleh seorang pengendara pick up, ZA (27) saat sedang mengantar jamaah umroh.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasatreskrim AKP Agus Purnama menjeladkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis, 3 November 2022 lalu sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Desa Bandilan, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.

6728ecd88ab74cb1b023609657811a20
IMG-20240425-WA0040
iklan dalam

Awalnya korban sedang beriring-iringan untuk mengantarkan jamaah yang akan berangkat umroh. Namun di tengah perjalanan korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh sebuah mobil pick-up.

” Kemudian tersangka langsung turun dari mobil pick-up tersebut dan menghampiri korban. Tanpa komunikasi apapun tersangka langsung memukul korban, “imbuhnya.

ZA memukul korban di bagian leher, kepala dan punggung bagian belakang secara berkali-kali dengan menggunakan tangan kosong. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melerainya.

” Kemudian korban langsung pulang menuju rumahnya dan tersangka tetap melanjutkan iring-iringan pemberangkatan jamaah umroh tersebut, “tegasnga

Atas perbuatan pelaku polisi menjerat pasal tindak pidana penganiayaan yakni Pasal 351 Ayat (1), (4) KUHP

IMG-20240429-WA0000
67f1cfdb785348099fb80d095209944c

Related posts

Kapolda Jatim Beri Semangat Anggota Polres Situbondo yang Cedera Saat Tangkap DPO Curanmor

Ning Ita Rombak 40 Pejabat Pemkot Mojokerto

Babinsa Sukowiryo Lakukan KRYD di Kecamatan Maesan

Redaksi Tapalkuda
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih