Bondowoso,,Serka Amran dan Serda Faisal anggota koramil 0822/01 Bondowoso melakukan Pos Pam menjelang Idul Fitri 1442 H.
Pelarangan mudik Lebaran mulai diberlakukan pada Kamis, 6 Mei 2021. Aturan pengetatan ini berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang.
“Kami di daerah pun turut mengikuti aturan pusat melarang mudik Lebaran 2021 dan mengambil sejumlah tindakan tegas apabila ada yang melanggar,”jelas Serka Amran , Minggu 9/05/2021.
Dikatakan Tim Gabungan TNI,Polri,Nakes,Pol PP,BPBD dan DLLAJ terus melakukan pemantauan terhadap arus kendaraan R4 dan R2.
“Kita berjaga di pos pengamanan dan pelayanan. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang Idul Fitri,”pungkasnya.