Wacana Instalasi Paru dan Jantung Jadi Rumah Singgah ini Kata Kadinsos P3AKB Bondowoso

Bondowoso – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Bondowoso meminta  Instalasi Paru dan Jantung  Desa Pancoran agar lebih dimaksimalkan.

Juru Bicara Tim Banggar Andi Hermanto menyampaikan pada saat Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Senin 28/11/2023.

Pasalnya tempat yang saat ini telah terbangaun tidak digunakan secara maksimal , maka selayaknya bisa dibangun berdampingan dengan Rumah Sakit Umum Koesnadi.

Sementara Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mengatakan bahwa apa yang disampaikan juru Bicara Banggar sesuai hasil pembahasan Raperda Kabupaten Bondowoso Tahun 2024.

“Hasil pembahasan yang disampaikan telah menjadi keputusan bersama, dan telah dilakukan pembahasan secara detail serta disinergikan dengan prioritas Pembangunan daerah, sebagaimana RKPD Kabupaten Bondowoso Tahun 2024 dan berpedoman pada KU dan PPAS tahun anggaran 2024,”jelasnya usai Paripurna.

Dikatakan bahwa pembangunan Instalasi paru dan jantung  yang berlokasikan di Desa Pancoran yang selama ini tidak difungsikan, lebih baik dimanfaatkan sebagai rumah Singgah atau sejenisnya.

Tim Banggar kata Dhafir ,menyimpulkan
bahwa Tim Banggar DPRD secara tegas menyatakan,lebih baik dimanfaatkan secara maksimal.

“Daripada tidak terpakai, lebih baik kan difungsikan, yang kami usulkan ,menjadi Rumah singgah,” Tandasnya.

Menanggapi akan dijadikannya rumah singgah Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Anisatul Hamidah menyampaikan sangat mengapresiasi apa yang menjadi usulan Tim Banggar.

“Sangat mengapresiasi sekali dan sangat setuju karena memang kita membutuhkan rumah singgah,”tegasnya.

Anis menilai jika memang itu dilakukan pihaknya akan sangat mendukung.

“Terimakasih kepada DPRD Bondowoso yang juga sangat memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,”pungkasnya.

Related posts

Ketua KPU Bondowoso Lantik 115 PPK untuk Pilkada 2024

Ketua DPC PKB Bondowoso Mengaku Belum Kantongi ” Ijin Tertulis ” Bacabup Pilkada 2024

“Semalam di Desa Kretek” Cara Pemkab Bondowoso Dekatkan Layanan bagi Masyarakat