UMK Bondowoso 2020 Diusulkan 1,9 Juta

 
BONDOWOSO – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bondowoso tahun 2020 diusulkan Rp 1.954.705.
Hal tersebut disampaikan Purno Winardi, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja,
Menurutnya dibanding besaran UMK tahun 2019, yakni Rp 1.801.406 usulan upah buruh naik sekitar Rp 153ribu.
Purno , mengatakan ,bahwa usulan ini akan disampaikan ke Gubernur paling lambat tanggal 15 November 2019. Dan penetapannya akan dilakukan Pemprov Jatim pada 21 November 2019.
“Setelah ini kita akan buat surat untuk mengajukan UMK Bondowoso,” jelasnya usai acara Pembahasan dan Penetapan UMK Bondowoso tahun 2020, di Hotel Ijen View, Senin (11/11/2019).
Dikatakan penetapan angka UMK 2020 ini didasarkan dari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di wilayah Bondowoso. Termasuk juga inflasi nasional, dan pertumbuhan PDB.
Sementara itu Purno menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sampling survey di tiga pasar yakni Pasar Wonosari, Wringin, dan Maesan.
Alasan pemilihan tiga pasar tersebut untuk survey, karena dinilai aktivitas jual beli yang tinggi. Termasuk, karena lokasinya yang berdekatan dengan kabupaten tetangga.
“Ini penghitungannya sesuai rumus dari Kementrian Tenaga Kerja,”ungkapnya.
Angka tersebut diakui sudah mendapat persetujuan dewan pengupahan daerah. Yang di dalamnya turut masuk sebagai anggota tim, yakni Apindo, Badan Pusat Statistik, Pengusaha, asosiasi pekerja, dan lainnya.
Purno menyebutkan bahwa baru 74 persen dari total 839 perusahaan di Bondowoso yang membayar sesuai UMK.
Perusahaan dimaksud kata Purno yang masuk klasifikasi perusahaan sesuai UU nomer 23 tahun 2013. Salah satu kategorinya yakni memiliki minimal 10 karyawan.

Related posts

KPU Bondowoso Sosialisasi Bakal Calon Perseorangan Pilkada 2024

Sah ,KPU Bondowoso Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Pemilu 2024

Peringati Hardiknas ,Forpimda Bondowoso Lakukan Flash Mob ,Pembagian Santunan dan Penyerahan Piagam Pemuda Pelopor